SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Rekayasa lalu lintas berupa pemberlakukan jalur satu arah di Jalan Prof. Ir. Herman Yohanes dapat mengurai kemacetan di wilayah tersebut. Kendati demikian, penataan parkir tetap diperlukan.

Pengguna Jalan Prof.Ir.Herman Yohanes, Ina Florencys, karyawan Universitas Gajah Mada (UGM) mengaku pemberlakuan jalan satu arah dari selatan ke utara tidak akan memberikan efek positif kepada arus lalu-lintas selama belum ada penataan parkir yang baik di lokasi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak akan berefek apapun. Selama masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan,” ujar Ina Florencys, karyawan (UGM), Jumat (12/9/2014).

Sebagai pengguna jalan tersebut, Ina melihat situasi jalan padat dan memerlukan rekayasa lalu lintas. Namun, parkir menjadi masalah utama yang harus terlebih dahulu ditata.

“Terutama di dekat Gudeg Sagan, dan Mie Ayam Bangka. Mobil dan motor pelanggan, mau tidak mau, parkir di badan jalan karena tidak adanya tempat parkir yang memadai,” lanjut Ina.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Wirawan Hario Yudho menyatakan pihaknya tak ada rencana melakukan penataan parkir lagi di kawasan tersebut.

“Kami sudah menata, parkir di jalan tersebut hanya diperbolehkan di satu badan jalan, yaitu sisi timur. Kalau yang masih belum tertata, itu wewenang yang harus dikoordinasikan dengan Sekretariat Bersama Jogjakarta Sleman Bantul (Kartamantul), karena ada wilayah penataan yang jadi wewenang Dishub Kabupaten Sleman,” ungkap Hario, dijumpai di ruang kerjanya.

Melengkapi pernyataan Hario, Johan Usaha Pinem, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Jogja mengatakan, penataan parkir di Jl.Prof.Ir.Herman Yohanes dilakukan dalam bentuk penertiban.

“Yang belum tertib, akan ditertibkan. Kalau masih ditemukan parkir yang berada bukan di sisi timur, akan dipindahkan ke sisi timur,” katanya.

Selama sepekan, tambah dia, Dishub telah menertibkan sejumlah parkir liar, antara lain yang terletak di Jalan Magelang, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Kusumanegara, Jalan Taman Siswa, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo, Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan, Jalan Hadji Oemar Said Cokroaminoto dan Jalan Kapten Pierre Tendean.

“Termasuk parkiran toko pakaian Sakola, yang kini sudah ditertibkan satu shaf 450 (kemiringan 45 derajat). untuk mobil, harus 00 (sejajar),” ujar Johan Usaha Pinem, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Jogja.

Dishub Kota Jogja, lanjutnya, menyadari kantong parkir juga sudah meluas ke wilayah-wilayah sirip Jalan Malioboro, seperti Jalan Dagen, Jalan Pajeksan, Jalan Suryotomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk. Penertiban akan terus dilakukan, demi pelayanan prima kepada masyarakat. Karena Dishub sendiri melihat, masyarakat kerap terganggu dengan adanya parkir liar, yang mengakibatkan kemacetan dan mengganggu arus lalu-lintas.

Adapun pelanggaran parkir yang masih ditemukan Dishub antara lain: penggunaan karcis berulang, tarif parkir tak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku, selain itu, cara parkir yang tak sesuai tata tertib, juga masih ditemukan di sejumlah titik parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya