SOLOPOS.COM - Ilustrasi banjir di Semarang. (Dok. Solopos.com - Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang berencana membuat bendungan atau dam di kawasan Semarang bagian atas, atau kawasan dataran tinggi. Tujuan dibangunnya bendungan itu tak lain untuk mengantisipasi banjir di kawasan Semarang bawah atau dataran rendah.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan banjir di kawasan Semarang bawah, selain melakukan normalisasi sungai adalah dengan membuat bendungan di kawasan Semarang atas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Iswar mengaku Pemkot Semarang telah memiliki detail engineering design (DED) untuk membuat bendungan di Sungai Ondo Rate, yang terletak di Kecamatan Banyumanik. Meski demikian, untuk mewujudkan rencana itu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kami sudah memiliki DED untuk membuat dam di Ondorante tapi memang biaya cukup besar. APBD kita belum mencukupi, tapi kami berupaya meminta bantuan kepada [Pemerintah] Provinsi [Jawa Tengah] dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR,” ujar Iswar dikutip dari laman Internet Pemkot Semarang, Selasa (8/11/2022).

Iswar menilai dengan dengan adanya bendungan di Sungai Ondo Rate, Banyumanik, itu akan berpengaruh pada turunnya debit air dari kawasan atas menuju Semarang bawah. Hal itu tentunya akan mengurangi risiko bencana banjir yang disebabkan luapan air ke permukiman warga yang kerap terjadi di kawasan Semarang bawah.

Baca juga: Semarang Langganan Banjir, Pemkot Sebut Ada Perubahan Fungsi Lahan

“Kapasitas dam ini cukup besar jadi kalau kita mampu membuat di atas dan mereduksi energi, aliran air ke bawah bisa diredam,” jelasnya.

Selain itu, Iswar mengaku Pemkot Semarang juga akan melakukan pengawasan lebih ekstra terhadap pengembang yang melakukan pembangunan perumahan di kawasan Semarang atas. Hal ini dikarenakan banyak daerah di Semarang atas yang alif fungsi lahan hingga menyebabkan banjir. Oleh karenanya, pengembang yang akan membuat perumahan di daerah atas harus memiliki tata kelola air.

“Saat ini yang harus dilakukan adalah pengendalian perubahan fungsi lahan yang ada di kawasan atas. Jangan sampai sudah dihitung kapasitas sungai dan melakukan normalisasi, tapi perubahan fungsi lahan terjadi besar-besaran. Itu sama saja,” tegasnya.

Baca juga: Ganjar Minta BBWS Bikin Tanggul Darurat Cegah Banjir di Mangkang Semarang

Iswar menambahkan Pemkot Semarang sebenarnya telah memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang harus dipatuhi pengembang. Harapannya, pengembang tidak asal-asalan dalam membangun perumahan.

Ia pun meminta Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang melakukan pengawasan ketat terhadap pengembang perumahan. “Manajemen tata kelola air perlu diperhatikan di kawasan yang dibangun. Kami sedang evaluasi dan pengawasan pembangunan perumahan di daerah atas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya