SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kasus perebutan hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri, Atalarik syach dan Tsania Marwa, hingga kini masih saja bergulir. Bahkan sidang yang beragendakan pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, baru saja digelar pada Rabu (19/6/2019) siang.

Usai sidang tersebut berlangsung, pihak Atalarik menilai bahwa keterangan yang diberikan oleh tiga orang saksi mantan istrinya adalah bohong. Mendengar hal itu, Tsania Marwa pun hanya bisa pasrah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya Allah, mungkin kebanyakan main sinetron kali ya, jadi saksi saya saja dikira disetting, aduh jangan dong. Enggak mungkin lah, ini saya enggak mau. Saya ngomongin anak saya yang saya lahirkan dari rahim saya sendiri. Jadi sesuatu yang saya jalani itu sudah pasti untuk kebaikan mereka,” ungkap Tsania Marwa usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, dilansir Okezone, Rabu (19/6/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

“Sekarang kalau mau ngomong disetting kan semua saksi sebelum ngeluarin pernyataan disumpah dulu atas nama Allah. Jadi ya enggak ada cerita settingan. Jangan suuzon lah biasanya yang suuzon itu yang mencurigakan,” jelasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Marwa pun mengaku juga tak mau ambil pusing. Ia mengaku hanya ingin menjalani kewajibannya untuk datang dan memberi keterangan.

“Ya sudahlah, ya enggak apa-apa, di sini kan yang menilai hakim. Saya juga makanya enggak mau terlalu yakin ngeluarin statement saksi saya begini, begini, enggak ada. Kita sudah jalani kewajiban dia sebagai prinsipal, sebagai penggugat, saya membawa saksi saya diterima atau enggaknya, relevan atau enggak itu kan kembali ke Hakim,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya