SOLOPOS.COM - Youtube menjadi media sosial terpouler di Indonesia. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA-YouTube mengubah metode monetisasi konten sehingga membuat para kreator konten lebih mudah mendapat penghasilan. YouTube kurangi batas minimal subscriber dan jam tayang untuk syarat monetisasi.

Sebelumnya, channel YouTube harus memiliki 1.000 subscribers untuk bisa dimonetisasi. Namun kini aturan tersebut diturunkan menjadi 500 subscribers saja. Perubahan lain juga terlihat pada durasi video yang sebelumnya 4.000 menjadi 3.000 jam untuk bisa dimonetisasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

YouTube membuat perubahan cukup besar di fitur Shorts. Kini video Shorts yang mencapai 3 juta itu sudah bisa dimonetisasi, dari yang sebelumnya harus mencapai 10 juta.

Kebijakan baru YouTube ini agaknya tak terlalu berpengaruh untuk akun yang sudah besar dan memiliki subscriber banyak. Namun, perubahan ini sangat terasa bagi YouTuber pemula yang masih merangkak mengumpulkan subscriber dan views.

Melansir dari Gizchina, strategi ini dipakai YouTube untuk menarik konten kreator baru. Selain itu juga untuk mengalahkan pesaingnya yakni TikTok.

Popularitas TikTok membuat konten kreator yang tadinya mengunggah video di YouTube memutuskan untuk pindah platform. Sayangnya metode baru ini pertama-tama akan berlaku bagi kreator konten di Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Taiwan, dan Korea Selatan.

Belum ada informasi kapan YouTuber Indonesia bisa mendapatkan perubahan syarat monetisasi ini. Yang jelas, YouTube mengatakan bakal membawa perubahan ini kepada penggunanya di seluruh dunia. YouTube yang akan kurangi batas minimal subscriber dan jam tayang untuk syarat monetisasi ini akan sampai ke Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “YouTube Ubah Syarat Monetisasi Konten, Raup Cuan Jadi Lebih Mudah”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya