SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO – Puluhan pelajar terjaring razia dalam operasi yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Kamis (7/2/2019). Para pelajar tersebut dikukut petugas saat asyik nongkrong di tempat umum pada waktu jam pelajaran sekolah.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan giat operasi anak sekolah dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong para pelajar waktu pelajaran sekolah berlangsung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari hasil penyisiran petugas mendapati dua siswa tengah nongkrong di warung sebelah utara IPHI Sukoharjo, empat pelajar di warung depan SMP N 6 Sukoharjo, 14 siswa nongkrong di warung sebelah selatan makam mbah Santri Gayam, serta delapan siswa nongkrong di Lapangan Desa Makamhaji Kartasura.

Ekspedisi Mudik 2024

“Operasi kita laksanakan mulai pukul 08.30 dengan menyisir lokasi-lokasi sesuai dengan laporan warga,” kata dia kepada wartawan.

Dia mengatakan operasi pelajar merupakan penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang semakin resah dengan pelajar yang membolos di saat jam pelajaran. Selain mencegah terjadinya tawuran antar pelajar dan kenakalan remaja lainya, operasi gencar dilakukan guna menciptakan kondusivitas keamanan menjelang pemilu 2019.

“Para pelajar yang terjaring razia kita lakukan pembinaan,” katanya.

Selain itu, para pelajar juga diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan berkeliaran di tempat umum waktu jam sekolah. Pihaknya selanjutnya koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo untuk diserahkan ke pihak sekolah untuk di lakukan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sukoharjo Darno sebelumnya mengapresiasi langkah satpol PP yang gencar melakukan razia pelajar guna memberi efek jera bagi mereka.

“Kami akan melakukan pembinaan melalui sekolah-sekolah agar siswa tidak bolos saat jam pelajar berlangsung,” katanya.

Sementara, untuk tingkat SMA akan diteruskan ke Provinsi untuk laporan dan tindak lanjut. Sebab, pengelolaan SMA/SMK sederajat menjadi wewenang dari Provinsi Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya