SOLOPOS.COM - Fb, 15, seorang pelajar SMP di Solo saat berada di Mapolsek Pasar Kliwon. (Ponco Suseno)

Fb, 15, seorang pelajar SMP di Solo saat berada di Mapolsek Pasar Kliwon. (Ponco Suseno)

Solo (Solopos.com)–Ria Kurnia, 21, warga Kauman, Pasar Kliwon menjadi korban pencurian sepeda motor saat asyik bermain internet di Jalan Wijaya Kusuma 37 RT 3/RW III, Kauman, Pasar Kliwon bulan Mei 2011.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah ditelusuri, jajaran Polsek Pasar Kliwon meringkus tersangka tunggal anak SMP negeri di Solo berinisial Fb, 15, pada Jumat (23/7/2011). Menurut Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Saprodin mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/7/2011)  saat menjalankan aksinya, tersangka yang asli warga Kampung Baru, Pasar Kliwon ini mencari kelengahan korban.

Ekspedisi Mudik 2024

Kala itu, tersangka yang berada di dalam Warnet melihat korban asyik ngenet di billing nomor 11. Sambil bermain, korban menggeletakkan kunci sepeda motor Yamaha Vega ZR ber-Nopol AD 6944 ZU. Setelah diintai beberapa waktu lamanya, tersangka akhirnya dapat mengambil kunci motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.

“Korban waktu itu sedang lengah. Begitu kunci diambil, tersangka langsung melarikan sepeda motor,” tegas AKP Saprodin yang didampingi Kanitreskrim, Iptu Teguh Sujadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Petugas yang memperoleh informasi pencurian sepeda motor itu langsung melakukan penelusuran lebih lanjut. Hasilnya, polisi mencurigai seseorang pengunjung Warnet berusia belasan tahun dan menjadi bagian komunitas anak punk di Solo. “Tersangka kami tangkap di depan Lokananta, Jumat pukul 23.00 WIB. Dia sedang nongkrong bersama temannya. Saat kami mintai keterangan, dia sudah tak bisa mengelak lagi dari tuduhan mencuri sepeda motor,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKP Saprodin tersangka harus mendekam sementara waktu di sel tahanan Mapolsek Pasar Kliwon. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor Yamaha Vega ZR sebagai Barang-Bukti (BB).  “Dia masih muda. Pengakuannya, aksi itu dilakukan sendiri saat siang hari. Tapi, kami belum mempercayai sepenuhnya. Kasus ini masih kami dalami terus,” katanya.

Menurut tersangka, Fb, dirinya terpaksa mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang untuk membantu tahap pengobatan orangtuanya yang sedang sakit jantung dalam satu tahun terakhir. Dirinya merasa kasihan melihat orangtuanya terbaring sakit.  “Rencana sepeda motor itu saya jual. Tapi, belum sempat karena sudah ditangkap terlebih dahulu. Rencana, uang hasil curian saya kasih ke orangtua. Setelah sepeda korban saya curi, saya sempat berkeliling ke Tawangmangu mengendarai sepeda motor itu,” ulas tersangka yang saat ini duduk di kelas III itu.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya