SOLOPOS.COM - tersangka judi di Ampel, Boyolali (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

tersangka judi di Ampel, Boyolali (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI — Tujuh warga Desa Seboto, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka diringkus aparat Polres Boyolali saat sedang asyik bermain judi jenis dadu, di rumah salah seorang pelaku, Sumono, Selasa (8/1/2013) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satu dari tujuh pelaku yaitu Sujam selaku bandar judi dadu, sementara enam lainnya yaitu Mitro Suyut, 57, Ngadiman alias Iman Riyanto, 36, Warjo Sarli, 48, Sumono alias Gogor alias Cendet, 25, Slamet Riyanto, 37 dan Hadi Gimun, 42.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasubbag Humas, Iptu Mulyanto mengemukakan penangkapan tujuh pelaku judi dadu tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang praktik perjudian di rumah Sumono. Para pelaku menggelar praktik perjudian itu sekitar pukul 22.00 WIB.

Aparat pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut, sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk berjudi berupa tiga dadu, satu tempurung kelapa, satu tatakan kayu, selembar tikar dan uang taruhan sebesar Rp168.000.

Akibat perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

”Mereka diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ujar Mulyanto ketika ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Kamis (17/1/2013).

Saat diperiksa petugas, rata-rata pelaku mengaku baru kali pertama melakukan praktik perjudian tersebut. Sementara tersangka Sujam mengakui sudah dua kali tertangkap polisi saat tengah menjadi bandar judi.

“Saya sudah dua kali ini. Tapi nilainya [taruhan] cuma kecil-kecil kok, paling hanya seribuan,” tutur Sujam ketika diwawancara wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya