SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL – Asyik mengisi waktu luang dengan berjudi kartu cina, Sabtu (2/2/2013) dini hari, lima warga di Dusun Melikan Kidul, Desa Bantul dicokok polisi.

Dari lima orang itu, dua di antaranya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul. Yaitu, Sabdo, 56, dan Triyanto, 56. Keduanya adalah warga setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun tiga tersangka lain adalah Sukasman, 54, dan Antoni, 52, warga Melikan Kidul dan Bono, 37, warga Desa Trirenggo, Bantul. Kelimanya berjudi di rumah Triyanto.

Informasi yang dihimpun harianjogja.com, penyergapan dilakukan anggota Polres Bantul setelah mendapat informasi dari warga yang resah dengan maraknya perjudian.

Setelah terbukti, anggota Polres Bantul langsung mengepung lokasi. Tidak ada upaya kabur atau melawan dari para penjudi itu.

Selain mengamankan kelima penjudi, polisi juga menyita bermacam barang bukti judi. Meliputi sehelai tikar, uang taruhan Rp485.000, tiga buah piring, dua set kartu cina, dan uang cok Rp105.000.

Dikonfirmasi pada Minggu (3/2/2013), Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya membenarkan penggerebekan judi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya