SOLOPOS.COM - KA Joglosemarkerto (Dokumen Solopos)

Solopos.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan kembali mengaktifkan KA Joglosemarkerto.  Kereta api tujuan Stasiun Solo Balapan-Jogja yang singgah di Semarang, Tegal, dan Purwokerto itu akan kembali beroperasi pada akhir pekan ini.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan selain KA Joglosemarkerto, PT KAI juga kembali mengoperasikan KA reguler jarak jauh, KA Kertajaya. KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen Jakarta PP melintasi Semarang itu juga akan mulai beroperasi setiap akhir pekan pada Juli ini.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Pengorperasian kembali perjalanan KA tersebut sebagai wujud komitmen PT KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota dengan menggunakan kereta api. Meski demikian, masyarakat harus konsisten dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” tutur Krisbiyantoro, Kamis (2/7/2020).

13 Daerah di Jateng Butuh Perhatian Khusus Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Krisbiyantoro mengatakan sejak 8 Juni 2020, PT KAI Daops IV Semarang telah menjalankan 19 perjalanan KA reguler, baik jarak jauh maupun jarak menengah.

“Mulai Juli ini setiap weekend akan dijalankan KA Kertajaya dan KA Joglosemarkerto yang melewati Semarang, Tegal, dan Purwokerto. Jadi total sekarang ada 25 perjalanan KA di wilayah PT KAI Daops IV Semarang,” imbuhnya.

Krisbiyantoro menambahkan untuk naik KA jarak jauh seperti KA Maharani dan KA Kertajaya, penumpang harus menujukkan surat keterangan uji tes PCR maupun rapid test yang berlaku 14 hari pada masa keberangkatan.

Gugus Tugas Tempatkan Satpol PP Awasi Beergarden

Jika di daerahnya tidak ada fasilitas tes PCR maupun rapid test, penumpang bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau puskesmas.

“Selain itu penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di perangkat selulernya,” imbuhnya.

Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju DKI Jakarta, wajib menujukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Amien Rais Sindir 3 Menteri Jokowi Tak Merakyat

“Secara umum, setiap penumpang KA harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. Selain itu, juga wajib menggunakan masker dan pakaian lengan panjang,” jelas Krisbiyantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya