SOLOPOS.COM - Tersangka judi online dimintai keterangan personel Polres Klaten saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Kamis (8/9/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Personel Polres Klaten menangkap seorang pemain judi online asal Kecamatan Prambanan. Tersangka bernama Eko Dedy Susanto, 47, warga Kecamatan Prambanan itu mengaku kerap merugi selama bermain judi online selama setahun terakhir.

Eko ditangkap Polisi setelah kedapatan bermain judi online di salah satu warung angkringan di desanya, Minggu (21/8/2022) malam . Dia bermain judi secara online dengan menggunakan ponsel.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Guna mendapatkan link judi online, pelaku masuk melalui grup media sosial bernama Snipers Janda Muda. Pelaku bermain judi jenis togel secara online.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, menjelaskan pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, seperti satu ponsel, ATM, serta buku tabungan.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, menjelaskan modus yang digunakan pelaku, yakni bermain judi dengan akses melalui media sosial. Dia menjelaskan buku tabungan dan ATM digunakan pelaku untuk mengirimkan uang yang diperoleh dari berjudi.

Baca Juga: Awal 2000an, Judi Togel dan Capjikia Merajelala di Soloraya

“Pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Eko saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Kamis (8/9/2022).

Tersangka pelaku judi online, Eko, mengatakan sudah setahun terakhir bermain judi online. Uang yang dia gunakan untuk berjudi rata-rata Rp50.000 untuk dua hingga tiga hari.

“Saya nyaldo Rp50.000 buat dua sampai tiga hari. Kalau pasang Rp1.000 dapatnya Rp70.000. Ya kalau dapat. Kadang tidak dapat. Banyak tidak dapatnya,” kata Eko.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Perjudian, 5 Anggota Polsek Gantiwarno Klaten Terima Penghargaan

Eko mengatakan uang yang dia gunakan untuk berjudi merupakan uang hasil pekerjaan sehari-hari sebagai buruh bangunan. Hanya, dia tak menyebutkan nominmal pendapatan yang dia peroleh dari pekerjaan sebagai buruh bangunan. Eko kembali mengatakan belum mendapatkan keuntungan dari bermain judi.

“Main judi buat iseng saja. Kalau dapat keuntungan, saya gunakan untuk pasang lagi. Kalau dihitung kerugian bermain judi setahun ini sekitar Rp2 juta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya