SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi domino (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi judi domino (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR — Asyik judi dengan kartu domino, empat orang masibg-masing Agung S, 41, Yono, 43 dan Teguh, 53, ketiganya warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar serta Pardi, 53, warga Sobokerto, Ngemplak Boyolali dikukut polisi. Mereka ditangkap setelah tepergok berjudi di Pasar Malangjiwan, Colomadu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sebelumnya kami memang mendapat laporan masyarakat tentang adanya perjudian di tempat itu. Setelah kami pastikan ada kegiatan terasebut kami terjunkan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Colomadu, AKP Sodikun mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo di Colomadu, Selasa (7/5/2013).

Selain menangkap para pelaku, papar Sodikun, anggotanya juga menyita satu set kartu domino dan uang tunai Rp233.000. Kartu domino dan uang tunai yang ditemukan petugas di lapangan tersebut disita sebagai barang bukti perbuatan para pelaku.

Sodikun mengimbau warga tak segan-segan melapor ke petugas secapatnya jika mendapati hal-hal yang meresahkan. Dia menjamin warga yang melapor akan dirahasiakan identitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya