SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ninik Warni Astuti, 41, warga Kampung Tegalan, Danukusuman, Serengan diringkus jajaran Polsek Serengan di Kampung Tegalan, Danukusuman, Minggu (9/1) pukul 02.00 WIB. Seorang ibu rumah tangga tersebut terpaksa harus berurusan dengan kepolisian, karena tepergok berjudi bersama temannya, Mahmud Widodo, 37, warga Kartasura.

Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin didampingi Kanitreskrim, AKP Edi Widodo dan Kasi Humas, Aiptu Irkhamni mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah mereka. Setelah dicek kebenarannya, aparat kepolisian langsung melakukan penggerebekan di TKP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya ada tiga orang yang bermain judi. Tapi, pada saat pengerebekan, ada satu orang yang sudah medhot (berhenti karena kalah -red). Saat digerebek, kedua tersangka itu tidak dapat lari ke mana-mana,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/1).

Menurut dia, aksi perjudian judi jenis remi toti dimulai pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan setelah menonton pertandingan sepakbola di televisi. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 set kartu remi, tikar, dan uang taruhan senilai Rp 41.000.

“Para tersangka akan kami jerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka Ninik di hadapan wartawan, dirinya baru pertama kali melakukan perjudian di rumah milik Heru Wagimin. Perjudian yang sudah berlangsung selama 1 jam tersebut sebenarnya untuk mengisi waktu senggang.

“Hanya iseng untuk satu putaran, nilai taruhan senilai Rp 1.000. Modal untuk berjudi kemarin total senilai Rp 25.000. Saya hanya ibu rumah tangga, sedang suami kerja di pabrik,” jelas ibu dua anak itu.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya