SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KLATEN — Petugas Polsek Wonosari, Klaten berhasil menangkap empat orang pelaku perjudian. Para tersangka ditangkap saat bermain kartu remi di sebuah warung di Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mereka ditangkap pada Selasa (11/12/2012) di salah satu warung makan di desa itu. Ketika kami tangkap mereka sedang asyik bermain kartu remi sehingga kami dengan mudah bisa menangkap mereka,” papar Kapolsek Juwiring, AKP Marjuki mewakili Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/12/2012).

Menurut Marjuki empat tersangka persjudian yang ditangkap masing-masing Seiyanto, 60, Sugino, 48, Heriyanto, 35 dan Maryono, 35. Mereka semua warga satu desa yaitu Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Pada penggerebekan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp650.000. Pihaknya mengaku bisa menangkap para pelaku perjudian setelah mendapat informasi dari warga.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan guna memastikan informasi adanya perjudian di warung makan tersebut, petugas Polsek Wonosari mengamati tempat tersebut lebih dahulu. Setelah pasti di warung itu ada aktivitas perjudian tersebut, petugas langsung menggerebek.

“Ketika kami tangkap mereka tidak ada perlawanan. Tetapi ketika itu terjadi kegaduhan sesaat karena mereka yang menonton lari berhamburan menjauh. Karena dalam menyergap tersebut kami memang mendadak dan hanya fokus kepada mereka yang diduga melakukan perjudian,” ujar Marjuki.

Dia menjelaskan setelah ditangkap para tersangka yang kemari mendekam di Mapolsek Wonosari diproses secara hukum. Terkait itu, ungkap Marjuki, para tersangka yang diduga telah melanggar pasar 303 KUHP tentang perjudian ini, kemarin segera dikirim ke Polres Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya