SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Asusila Kulonprogo terjadi di sebuah puskesmas

Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang dokter internship dengan inisial IV (24) di Puskesmas 1 Temon dilaporkan karena merekam aktivitas seorang karyawan Tenaga Harian Lepas (THL) di kamar mandi. Aksi tersebut dilakukan dengan telepon seluler yang kemudian beredar di kalangan pegawai.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Laporan tersebut bermula dari korban, FYN (26) yang diklarifikasi secara langsung oleh kepala puskesmas mengenai video yang beredar. Korban yang kaget dengan rekaman tersebut kemudian merasa dilecehkan dan melapor ke Polres Kulonprogo dan Dinas Kesehatan Kulonprogo.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Kulonprogo menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut meski belum ada penyelesaiannya. Sri mengatakan ketika mediasi, pelaku menyatakan perbuatan tersebut dilakukan karena iseng belaka. Selain itu, ia juga merasa tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan baik pihak korban dan pelaku kini sedang menjalani konseling dengan psikiater dari RSUD Wates. Keduanya sama-sama merasa tertekan, sedangkan pelaku juga sudah meminta maaf atas perbuatan tersebut. Adapun, dokter tersebut juga saat ini sudah tidak lagi beraktivitas di puskemas tersebut.

(Baca Juga : ASUSILA KULONPROGO : Dokter Rekam Karyawan Puskemas di Kamar Mandi)

Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh personel kepolisian Polres Kulonprogo. Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Belum bisa disimpulkan bagaimana teknis pengambilan gambarnya dan juga modusnya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2016)

Pihak kepolisian juga belum mendapatkan bukti rekaman tersebut sehingga belum bisa memastikan adanya tindakan pornografi. Selain itu, juga belum ada dugaan rekaman tersebut beredar luas. Nanang menjelaskan perekaman tersebut sudah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Meski demikian, korban baru mengetahui adanya rekaman tersebut pada 22 Oktober lalu dan langsung mengajukan laporan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya