SOLOPOS.COM - Stop pornografi (ilustrasi)

Asusila Jogja terjadi di sebuah indekos

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Polsek Jetis Kota Jogja menangkap seorang berinisial FH, 34, asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, di sebuah indekos Kelurahan Cokrodiningratan, Jetis, Kota Jogja Selasa (21/2/2017) dinihari. FH harus berurusan dengan polisi karena membuat video secara tersembunyi dengan objek empat wanita teman kosnya ketika berganti baju. Peristiwa itu terungkap karena FH nekat memperlihatkan video hasil rekamannya kepada warga lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Jetis Kompol Haryanto menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sempat terjadi keributan dengan warga ketika menanyakan perihal tindakannya merekam teman kosnya saat ganti baju. Pada Senin (20/2/2017) sore, warga juga sempat menanyakan, tetapi kurang mendapatkan respons baik dari pelaku dan justru ia kabur dari kos. Pada Selasa (21/2/2017) dinihari pelaku kembali ke indekos untuk mengambil barang kemudian kembali berhadapan dengan warga.

Ekspedisi Mudik 2024

“Akhirnya langsung kami amankan dibawa ke Mapolsek,” ungkapnya Selasa (21/2/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya