SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak (JIBI/Solopos/Dok.)

Asusila Gunungkidul dilakukan orang yang dekat dengan korban

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Salah seorang warga Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, berinisial WST,26, diamankan petugas Polsek Saptosari, Kamis (23/2/2017) malam. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolsek Saptosari AKP Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : ASUSILA GUNUNGKIDUL : Siswi SMP Dicabuli Tetangga Hingga Hamil

Seorang kerabat korban, Waluyo mengatakan, keluarganya terpaksa melakukan pelaporan terhadap WST karena tidak bertanggungjawab atas kehamilan korban. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2016 lalu. Saat itu korban berada di rumah sendiri karena ditinggal keluarganya.

Korban yang berada di dalam rumah tidak tahu pelaku masuk ke rumahnya. Lantaran mengetahui korban hanya sendirian di dalam rumah, hal itu dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk mencabuli korban.

“Setelah puas ia pergi dan mengancam agar korban tidak melapor ke siapapun karena akan dibunuh,” kata Waluyo, Jumat (24/2/2017)

Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Kabupaten Gunungkidul, Triwahyu Ariningsih mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pendampingan kepada korban. Pun demikian, pihaknya berharap korban tetap harus sekolah jika nantinya selesai melahirkan.

Dia juga berharap, tidak ada diskriminasi untuk korban kekerasan seksual. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu masa depan. Apalagi korban masih berusia sangat muda.

“Dia tetap memiliki hak untuk bersekolah. Jangan sampai dia berhenti sekolah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya