SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Asuransi pertanian, Sebanyak 20.000 hektare lahan pertanian di Sukoharjo mendapat asuransi pertanian.

Solopos.com, SUKOHARJO–Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo, Nety Harjiyanti, mengatakan Sukoharjo mendapat jatah program asuransi pertanian dari pemerintah pusat seluas 20.000 hektare. Asuransi pertanian hanya diberikan kepada petani yang sawahnya terkena dampak bencana alam seperti banjir, kekeringan atau diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti tikus dan wereng batang cokelat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nominal premi asuransi pertanian di setiap hektare senilai Rp180.000. Petani hanya dibebani membayar premi asuransi senilai Rp36.000. Sementara sisanya ditanggung pemerintah pusat.  “Program asuransi pertanian hanya selama enam bulan mulai Oktober 2015-Maret 2016 dan satu kali masa tanam (MT),” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (22/10/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, hanya dua daerah di wilayah Soloraya yang tidak mendapat jatah program asuransi pertanian yakni Kota Solo dan Kabupaten Wonogiri. Jatah program asuransi pertanian di setiap daerah bervariatif.

“Mungkin Kabupaten Klaten dan Sragen jatahnya lebih besar karena areal lahan pertanian produktif juga sangat luas,” ujar Nety.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya