Asuransi mikro di Jogja belum banyak peminat
Harianjogja.com, JOGJA-Asuransi dengan premi yang lebih murah atau biasa disebut asuransi mikro belum banyak diminati kalangan masyarakat DIY. Oleh sebab itu, perusahaan asuransi pun harus gencar menyosialisasikan asuransi secara lebih masif mengingat asuransi ini memberikan keuntungan bagi masyarakat menengah bawah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) DIY Ade Body Satria mengatakan, sejak dilakukan konsorsium beberapa waktu lalu, beberapa perusahaan asuransi swasta sudah mulai mengeluarkan produk asuransi mikro, seperti asuransi Rumahku, Warisanku, Usahakan, dan asuransi lainnya.
“Namun nasabahnya masih belum banyak, oleh karena itu kita selalu sosialisasi salah satunya dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat,” kata Body yang juga pimpinan dari perusahaan asuransi PT Bess Central Insurance ini, Rabu (16/11/2016).
Kehadiran asuransi mikro ini untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa asuransi hanya untuk kalangan menengah atas. Sebenarnya kebutuhan asuransi baik untuk perlindungan jiwa maupun perlindungan harta benda tidak melihat strata ekonomi seseorang. Baik masyarakat ekonomi menengah atas maupun menengah bawah tetap perlu asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Firdaus Djaelani belum lama ini juga menyampaikan, asuransi mikro didesain agar bisa diakses kalangan menengah ke bawah.
Tidak hanya warga miskin tetapi secara umum adalah bagi mereka yang memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
“Preminya murah misalnya satu semester hanya Rp25.000, klaim simpel, tapi memang uang pertanggungan tidak besar,” katanya.
Namun yang terpenting adalah seluruh masyarakat bisa memiliki akses terhadap perlindungan diri.
Meski sudah ada perusahaan swasta yang telah menawarkan asuransi mikro, OJK tetap mendorong perusahaan yang lain untuk memiliki produk tersebut. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat pada lembaga keuangan non bank.
Sifatnya tidak memaksa tetapi OJK hanya mendorong agar perusahaan asuransi swasta turut menyukseskan upaya pemerintah mewujudkan masyarakat melek lembaga keuangan.
“Kalau Anda [perusahaan asuransi] mengadakan [asuransi mikro] sementara yang lain tidak [mengadakan asuransi mikro] ya tidak apa-apa, karena nanti kan nama Anda yang akan lebih dikenal masyarakat. Ini sebagai strategi memperkenalkan brand Anda juga,” tegasnya.