Asuransi karyawan non-pemerintah yang mahal membuat Komunitas Organik Indonesia (KOI) melakukan penjajagan sebagai peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Harianjogja.com, JOGJA— Komunitas Organik Indonesia (KOI) melakukan penjajagan sebagai peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan karena mahalnya biaya asuransi di luar program pemerintah itu.
Ketua KOI Jogja Sapto Ciptanto menjelaskan, saat ini anggota komunitas KOI di Jogja sekitar 60-an orang. Sebagian besar anggota memiliki puluhan karyawan, terutama di bidang produksi dan operasional. “Salah satu anggota kami, kebetulan adalah pengusaha dan pengelola kopi organik di Kulonprogo. Mereka sudah terlebih dulu ikut BPJS. Sedangkan saya sendiri sudah ikut sejak 5 bulan lalu. Jadi kami merasa perlu mengenalkan BPJS ini kepada anggota komunitas lainnya,” kata Sapto kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).
Dia menjelaskan, anggota komunitas organik Indonesia masuk kategori pekerja informal. Untuk itu, lanjutnya, para pekerja informal perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial. Apalagi, aktivitas mereka sehari-hari mulai dari produksi hingga ke operasional dan bahkan pemasaran, mengandung resiko. “Kami ingin ikut asuransi, tapi kan mahal. Ini kebetulan pemerintah punya badan yang mengurusi masalah perlindungan. Kami mengundang BPJS untuk memberikan penjelasan kepada anggota-anggota kami,” katanya.
Diakui Sapto, selama ini anggota komunitas organik masih jarang yang ikut asuransi atau sejenisnya. Padahal perlindungan atau jaminan sosial sangat penting. “Bukan hanya kemungkinan kecelakaan kerja, tapi juga jaminan hari tua. Kami melihat manfaat yang akan didapat pekerja lebih besar jika mengikuti program ini,” lanjutnya.