SOLOPOS.COM - Wiranto (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul tengah menyidik kasus dugaan politik uang dengan modus asuransi yang dilakukan kader Partai Hanura pada kampanye terbuka beberapa waktu lalu di Bantul.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, tersangka dan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam perbuatan pidana Pemilu tersebut akan diperiksa intensif. “Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi,” terang Surawa Senin (14/4/2014).

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepolisian Bantul, kata dia, fokus mengusut panitia kampanye yang ada di Bantul dan belum mengusut keterlibatan panitia maupun juru kampanye tingkat nasional. Sebab kampanye terbuka yang digelar Partai Hanura akhir Maret lalu juga mendatangkan Ketua Umum Hanura Jenderal Purn Wiranto yang juga capres dari partai yang sama.

Surawan belum dapat memastikan berapa tersangka yang sudah ditetapkan, sebab kasus ini masih ditangani timnya di Kesatuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Ketua Panwaslu Bantul Supardi membenarkan kasus money politic yang berujung pidana itu. Bila kasus ini lolos ke pengadilan, artinya menjadi kasus pidana Pemilu pertama yang sukses dikawal Panwaslu dan jajaran Kepolisian Bantul.

Supardi menyatakan, modus yang dilakukan kader Partai Hanura berupa bagi-bagi asuransi ke konstituen dengan imbalan memilih caleg dan partai itu pada Pemilu 9 April lalu. “Jadi bukan bagi-bagi uang tapi asuransi,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura DIY Adi Nugroho membantah partainya melakukan aksi politik uang lewat asuransi. Menurut dia, asuransi MNC Live itu bukan program Partai Hanura namun program Calon Presiden Wiranto dan Calon wakil Presiden Hary Tanoesoedibyo pimpinan MNC Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya