SOLOPOS.COM - Infografis Jiwasraya (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA -- Total utang klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus mengalami peningkatan mencapai Rp18 triliun per 31 Mei 2020. Peningkatan terjadi karena terdapat janji klaim produk JS Saving Plan yang terus membengkak.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan utang klaim perseroan terus mencatatkan peningkatan. Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis.com, utang klaim per 17 Februari 2020 tercatat sebesar Rp16,7 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jumlah tersebut kini meningkat menjadi Rp18 triliun. Jiwasraya mencatatkan utang klaim dari polis JS Saving Plan sebesar Rp16,5 triliun bagi 17.452 nasabah. Selain itu, polis tradisional senilai Rp1,5 triliun bagi 35.145 nasabah.

Kasus Korupsi Jiwasraya, Sinarmas AM Kembalikan Duit Negara Rp73 Miliar, Tapi...

Utang klaim polis tradisional itu terdiri atas Rp600 miliar bagi 22.735 nasabah korporasi. Lalu, terdapat utang klaim ekspirasi atau meninggal senilai Rp200 miliar dan Rp700 miliar klaim tebus bagi 12.410 nasabah tradisional.

Kartika, yang akrab dipanggil Tiko, menjelaskan Jiwasraya tidak mampu membayar klaim karena terdapat tekanan likuiditas, yakni total asetnya hanya Rp17 triliun.

Padahal liabilitas polis mencapai Rp52,9 triliun. Adapun, mayoritas tekanan likuiditas diakibatkan oleh polis saving plan yang mencapai sekitar 92%.

Ini Sosok Dita Leni Ravia, Remaja Cantik Bernama Unik dari Gunungkidul

Restrukturisasi Polis Melalui Perusahaan Holding Asuransi

"Jiwasraya mengalami gagal bayar dari dua sisi, karena meningkatnya liabilitas. Tadi karena janji-janji di masa depan yang tinggi sekali [akibat produk saving plan], sehingga saat ini posisi likuiditas mencapai Rp52,9 triliun. Di mana [liabilitas polis] tradisional Rp36,4 triliun dan saving plan Rp16,5 trilun," ujar Tiko pada Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan pihaknya bersama manajemen Jiwasraya berkomitmen dalam menyelesaikan tunggakan klaim utang itu melalui sejumlah skema yang sedang disiapkan. Salah satu skema adalah restrukturisasi polis melalui perusahaan baru bentukan holding asuransi, yakni Nusantara Life.

Kecelakaan di Purwantoro Wonogiri, Pengendara Luka Robek di Kepala

Tiko bersama Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Billitea dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR pada Selasa (7/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan kondisi terkini Jiwasraya dan sejumlah skema yang disiapkan pemerintah terkait penyehatan perseroan. Saat pemaparan skema-skema itu, rapat dijalankan secara tertutup.

Gempa Magnitudo 6,1 Jepara Ingatkan Trauma Gempa Jogja 2006

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya