SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO - Seorang istri membantu sang suami memperkosa wanita lain terjadi di Bukittinggi Sumatra Barat. Para pelaku itu adalah suami dengan inisial AF, 30, sementara sang istri adalah YN, 40.

Suami istri itu ditangkap Polres Bukittinggi, terkait kasus dugaan perkosaan. Korbannya adalah seorang wanita berisial S, 26. Korban ini merupakan rekan kerja dari AF. Mereka bekerja di sebuah toko yang sama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan sebelum kejadian pemerkosaan, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka. Menurutnya, korban juga mendapat ancaman dari tersangka.

Baca Juga: Jabatan Wardoyo Sebagai Bupati Sukoharjo Berakhir 17 September, Selanjutnya Istri yang Meneruskan

Dia menjelaskan insiden pemerkosaan itu terjadi selama dua kali pada 2020 lalu. Yang pertama, tersangka sendiri yang membawa korban ke rumah. Kemudian yang kedua, istri tersangka yang membawa korban ke rumah.

"Yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020," kata Chairul seperti dikutip dari detik.com.

Chairul mengatakan istri pelaku menjemput korban untuk ikut ke rumahnya. YN juga memaksa dan mengancam korban.

Baca Juga: PPKM Karanganyar: PKL Taman Pancasila Senang Boleh Jualan Lagi, Sepakat Kukut Pukul 20.00 WIB

"Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, 'Kau puaskan suami saya'. Sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Dan yang membantu beli kondom juga istrinya," lanjut Chairul.

Lapor Polisi

Korban lantas melaporkan aksi bejat suami istri itu kepada polisi pada 19 Januari 2021 lalu. Kemudian, keduanya ditangkap pada Sabtu (23/1/2021).

"Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," terang Chairul.

Baca Juga: LCC Virtual FAM 2021: Persaingan 6 Sekolah Asal Solo, Semarang, Karanganyar, dan Lombok di Hari Pertama

S melaporkan ini karena takut terus menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor. "Didampingi kuasa hukumnya, karena dia takut merasa khawatir ini akan menjadi terus-menerus. Dia cari penasihat hukum dan cerita kepada penasihat hukum dan mendampingi melapor," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya