SOLOPOS.COM - Ilustrasi Al-Qur'an. (Freepik)

Solopos.com, BEKASI Seorang pria berinsial BF, 37, ditangkap polisi akibat dugaan penistaan agama. Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu menempelkan alat kelaminnya di buku kumpulan doa.

Sebelumnya aksi pelaku sempat viral di media sosial dan dikira melecehkan Al-Qur’an.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Telah beredar video seorang laki-laki, yang di dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Alquran,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Sabtu (27/11/2021), seperti dilansir Liputan6.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Alasan Sakit, Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama M Kece Ditunda

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan aksi tersebut. Selain itu polisi juga akan melakukan observasi untuk mengetahui kondisi Kejiwaan pelaku, atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan publik.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan awal dan juga telah dilakukan observasi awal kepada yang bersangkutan,” paparnya.

Sebagai informasi, BF diamankan aparat Polres Metro Bekasi Kota, dari kediamannya di RT 005/RW 004 Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (26/11/2021). BF ditangkap atas aksi pelecehan yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, terlihat pelaku sengaja merekam dirinya saat mengeluarkan alat kelamin dan menempelkannya ke sebuah kitab menyerupai Al-Qur’an. Kejadian ini sontak memicu kemarahan publik.

Baca juga: Serikat Pekerja Pertamina Plaju Tolak Ahok, Alasannya Penistaan Agama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya