SOLOPOS.COM - Ilustrasi (blog.lipcon.com)

Ilustrasi (blog.lipcon.com)

KLATEN — Sungguh bejat perilaku Heri Nur Hidayat, 18, warga Kecamatan Prambanan. Di usianya yang masih menjelang dewasa itu dia harus berurusan dengan gara-gara ulahnya menyetubuhi seorang remaja perempuan, sebut saja bernama Bunga, 14, warga Dukuh Gandekan, Desa Geneng Kecamatan Prambanan, Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dijumpai di Mapolres Klaten, Kamis (8/11/2012), tersangka pencabulan, Heri, mengatakan telah mencabuli bunga sebanyak sepuluh kali. Perlakuan Heri itu kepada Bunga itu dilakukan sejak April-Agustus 2012 di lokasi persawahan, Desa Genengan, Kecamatan Prambanan.

Menurut Heri, pencabulan pertama kali dilakukan kepada April lalu. Awalnya, Heri mengirim SMS nyasar dan tertuju kepada Bunga. Setelah SMS nyasar tersebut, Heri mengajak bunga berkenalan, dan menjalin hubungan pacaran.

Setelah pacaran, Heri lantas mengajak Bunga, untuk berhubungan layaknya suami istri. Menurutnya hubungan tersebut ia lakukan dengan dasar suka-sama suka dan tanpa ada unsur paksaan. “Kami melakukan perbuatan itu karena kesepakatan bersama, memang pertama kali saya paksa tetapi lama-lama dia mau,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis.

Menurutnya dari hubungan tersebut, Bunga, saat ini telah hamil. Akan tetapi saat ditanya usia kandungannya, dirinya tidak mengetahui. “Saya tahu kalau dia hamil dari anggota Polisi yang melakukan penangkapan kepada saya. Nantinya saya mau kalau disuruh mempertanggungjawabkan, perbuatan saya,” sambung pria pengangguran tersebut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan pria tersebut ditangkap pada 24 Oktober silam. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, yang tidak terima dengan perlakuan tersangka Heri. Sugiyanto menambahkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 81ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya