SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang dibubarkan aparat kepolisian dengan tembakan water canon dan gas air mata. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Semarang menyebut ada klaster atau kelompok penularan Covid-19 dari kalangan pekerja yang mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, beberapa hari lalu.

Bahkan, dari klaster demo ini terpantau ada 11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, kepada wartawan di Semarang, Sabtu (17/10/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Dari klaster demo itu ada 11 orang yang dinyatakan positif. Awalnya 10 orang yang ikut demo. Terus dilakukan tracing ketemu satu lagi. Jadi 11 orang," ujar Hakam.

Unggah Kisah Bocah Aceh Dibunuh Saat Cegah Ibu Diperkosa, UAS Sebut Rangga Mati Syahid

Dia menjelaskan awal penemuan klaster penularan Covid-19 dari peserta demo atau aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.

Awalnya ditemukan dari kegiatan pemeriksaan atau tes rapid yang digelar pihak perusahaan yang karyawannya mengikuti aksi unjuk rasa. “Dari rapid [test] itu ketemu yang reaktif. Terus dilakukan swab test, ketemu yang positif,” tutur Hakam.

Hakam menambahkan ada dua perusahaan yang menggelar rapid test kepada karyawan yang menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hampir Kelar, Edutorium UMS Solo Dilengkapi Tribune VVIP Hingga 4 Lift

Nama Perusahaan Dirahasiakan

Namun, Hakam tidak mau atau masih merahasiakan nama dua perusahaan yang menggelar rapid test tersebut. “Saat ini kasus positif dari klaster demo itu sudah kami tangani. Mereka semua OTG [orang tanpa gejala]. Mereka semua sudah dikarantina di rumah dinas [Rumdin Wali Kota Semarang],” tutur Hakam.

Ditemukannya klaster Covid-19 dari kalangan peserta aksi unjuk rasa atau demo itu pun menjadi warning bagi penanganan pandemi di Kota Semarang.

1.500an Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Sudah Didata, Selanjutnya Apa?

Hakam menyarankan bagi pekerja atau demonstran yang ingin menyuarakan aspirasi untuk lebih berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kalau bisa demo melalui perwakilan saja yang ketemu DPR. Atau, kalau bisa demonya dilakukan secara daring saja,” tuturnya.

Kegiatan demo berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 karena aksi tersebut memicu kerumunan. Selain itu, jika demo berujung ricuh, peserta demo umumnya mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya