SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri membantah keras bahwa pihaknya berniat untuk melemahkan KPK. Polri pun menayangkan video yang menunjukkan bahwa Antasari Azhar-lah yang ingin membubarkan KPK. Tapi, tudingan polisi ini dibantah pihak Antasari.

Moh Assegaf, yang merupakan anggota tim kuasa hukum Antasari menolak mentah-mentah ‘tuduhan’ ini. Dikatakan dia, pihak kepolisianlah yang terlebih dahulu membuka kasus kriminalisasi pimpinan KPK.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Tidak mungkinlah. Yang mengungkap terlebih dahulu justru Polri, karena yang membuka terlebih dahulu Polri. Itu (kasus kriminalisasi KPK) meledak oleh polisi sendiri,” ujar Assegaf saat dihubungi, Rabu (11/11).

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam video yang ditayangkan Mabes Polri, Antasari mengatakan, “Dan saya pribadi terus terang saja, cepat atau lambat saya keluar, selesai maksudnya. Mungkin orang pertama yang mengatakan tidak diperlukan KPK. Saya akan bicara itu!” kata Antasari.

Namun, menurut pengacara, kalimat itu dipotong, sehingga tidak sesuai konteks. Sebelum Antasari mengatakan hal itu, ada kalimat sebagai berikut: “Apabila lembaga kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sudah berfungsi sebagaimana mestinya dan masyarakat percaya kepada lembaga itu, maka tidak diperlukan lagi KPK itu.”

Laptop Antasari

Assegaf kemudian menjelaskan saat itu penasihat hukum Antasari pernah datang ke KPK untuk meminta agar laptop Antasari diserahkan kembali pada kliennya. Tapi ternyata saat itu ada police line dan laptop tidak diberikan oleh pihak Polri. Bahkan kuasa hukum melihat bahwa laptop telah dibuka oleh pihak kepolisian.

“Ternyata sudah kebuka oleh polisi, file-filenya juga sudah dibuka. Saat itu laptop harusnya ada di tas tapi ternyata sudah dalam keadaan terbuka,” jelas dia.

Dikatakan Asssegaf, Antasari sama sekali belum sempat membuka rekaman pernyataan Anggoro mengenai dugaan suap terhadap pimpinan KPK yang disebut-sebut ada di dalam laptopnya. Antasari justru ditahan terlebih dahulu oleh polisi terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, sebelum sempat mengembangkan penyelidikan tentang dugaan suap kepada rekan-rekannya tersebut.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya