SOLOPOS.COM - reklame

Solo (Solopos.com) – Saa ini di Kota Solo muncul reklame model baru yang berbentuk seperti rambu penunjuk jalan, namun menyertakan penunjuk arah menuju salah satu hotel dan apartemen di Kota Solo.

DIPERTANYAKAN -- Papan petunjuk (rambu) yang berada di Jl Slamet Riyadi Kalitan, Solo yang dianggap bermasalah karena memuat petunjuk untuk menuju ke sebuah hotel dan apartemen. Foto diambil Kamis (24/11/2011). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo (Asppro) menyoroti reklame yang berada di Jl Slamet Riyadi tersebut lantaran dinilai tidak jelas. Ketua Divisi Penataan Outdoor Asppro, Ginda Ferachtriawan, mengatakan reklame yang disebutnya model baru itu memang baru kali ini hadir di Solo. Namun, model reklame serupa telah banyak dipakai di Bandung.

Ginda menilai pemerintah seharusnya memberikan sosialisasi dulu, sebelum menerapkan model reklame tersebut. Sebab, bagi kalangan perusahaan periklanan, model reklame tersebut menimbulkan tanda tanya. “Apakah itu reklame atau penunjuk jalan murni? Kalau penunjuk jalan mengapa ada nama itu? Kalau reklame mengapa tidak ada sosialisasi sebelumnya?” ungkap Ginda saat jumpa pers di kawasan Sriwedari, Kamis (24/11/2011).

Dia menjelaskan kemunculan reklame model baru ini bakal memperparah kondisi penataan reklame yang seharusnya dilakukan Pemkot. Selama ini, lanjut dia, lelang baliho kerap tidak laku karena tanpa ikut lelang pun, biro iklan berpeluang memasang reklame di titik-titik strategis seperti Jl Slamet Riyadi.

Sebagai ilustrasi, lelang baliho ke dua pertengahan tahun lalu, sebanyak 22 baliho dari 38 baliho yang dilelang kala itu, tidak laku. Padahal 22 baliho tersebut berpotensi menyumbang pendapatan sampai Rp 400 juta bagi Pemkot. Seharusnya, Ginda menegaskan Pemkot melakukan evaluasi atas kondisi itu bukan kembali melelang baliho dengan harga yang sama dan malah membuka peluang munculnya reklame model baru.

Ketua Asppo, MH Qoyim, menambahkan tak hanya perkara reklame modal baru yang dipermasalahkan, menurutnya ada banyak hal terkait mengelolaan reklame yang menurut Asppro perlu dibenahi. Salah satunya mengenai persoalan target reklame Rp 4,9 miliar yang ditetapkan Pemkot. Dengan potensi yang ada, seharusnya Pemkot bisa mengeruk sampai Rp 8 miliar. Sayangnya, sikap Pemkot yang tidak tegas membuat reklame tanpa lelang muncul dengan bebas dan mematikan reklame resmi.

“Asppro bukan salah hitung. Jika saja Pemkot bisa tegas, reklame dikelola satu pintu seperti janjinya, Pemkot bisa dapat Rp 8 miliar. Sekarang Dinas Kebersihan dan Pertamanan boleh pasang reklame, Dinas Perhubungan boleh pasang, Dinas Pengelola Pasar boleh. Baliho resmi jadi tak laku,” imbuh Qoyim, dibenarkan pengurus Asppro, Yayok Aryoseno.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, hingga Kamis sore belum dapat dihubungi.

JIBI/SOLOPOS/tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya