SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (30/4/2019). Esai ini karya Bara Yudhistira, dosen Ilmu dan Teknologi Pangan di Universitas Sebelas Maret Solo. Alamat e-mail penulis adalah barayudhistira@staff.uns.ac.id.

Solopos.com, SOLO — Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia untuk dapat bertahan hidup. Pemenuhan pangan tersebut tentu harus memenuhi standar kemanan pangan (food safety). Salah satu indikator keamanan pangan yaitu bebas dari kontaminasi fisik, biologi, maupun kimia pada bahan makanan yang akan kita konsumsi.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Beberapa hari terakhir kita mendapati banyak berita yang mengulas tentang tingginya konsumsi daging anjing di Kota Solo. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, baik yang pro maupun kontra. Telepas dari pro dan kontra, penting rasanya mengulas keamanan pangan dari daging anjing.

Secara nasional kualitas daging konsumsi diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Kualitas daging konsumsi ditetapkan pada SNI 3932:2008, yaitu terkait mutu dan daging sapi; SNI 4230:2009 tentang mutu karkas daging ayam; SNI 3925:2008 tentang mutu karkas dan daging kambing/domba; dan SNI 01-2734-1992 tentang ternak babi siap potong.

Sedangkan kualitas daging anjing belum ada standarnya. Sebelum membahas lebih lanjut terkait daging anjing, perlu kita cermati perbedaan antara karkas dan daging. Karkas adalah bagian-bagian dari hewan ternak yang telah disembelih setelah kepala dan kaki dipisahkan lalu dikuliti dan isi perut dan isi dada di keluarkan sehingga yang tinggal adalah daging yang masih melekat pada tulang; tanpa kepala, kaki, kulit, dan jeroan.

Daging yaitu bagian otot skeletal dari karkas yang aman, layak, dan lazim dikonsumsi oleh manusia. Wujudnya dapat berupa daging segar, daging segar dingin, atau daging beku.  Kualitas daging anjing yang diperjualbelikan di Indonesia, khususnya di Kota Solo, belum sepenuhnya diatur.

Meskipun belum ada peraturan tentang pengelolaan dan peredaran daging anjing konsumsi, tentu kita perlu memerhatikan faktor keamanan pangan yang tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Ada beberapa risiko kesehatan yang dapat disebabkan konsumsi daging anjing.

Hewan Liar

Pertama, anjing yang dikonsumsi umumnya merupakan hewan liar, artinya bukan merupakan hewan ternak sehingga kehidupan anjing tersebut sulit diketahui dan dikendalikan. Hal ini akan berpengaruh pada kesehatan anjing tersebut semasa hidup.

Tentu akan berbeda ketika dibandingkan dengan hewan ternak yang pola hidupnya terkontrol, mulai dari pakan sampai dengan kandang, bahkan sampai ada pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.  Anjing liar berpotensi memiliki masalah kesehatan.

Salah satu potensi penyakit yang dapat ditimbulkan yaitu rabies. Menurut laporan beberapa media, rabies telah menyebabkan kematian 10.000 ekor anjing serta 300 orang di Filipina. Hal ini tentu tidak kita inginkan terjadi di Indonesia.

Suplai anjing di Kota Solo sebagian besar dari Jawa Timur dan Jawa Barat yang notabene merupakan daerah yang belum bebas rabies. Selain rabies, anjing dapat menjadi pembawa beberapa bakteri dan parasit berbahaya, seperti E.coli, Salmonella, antraks, hepatitis, leptopirosis, dan zoonosis.

Pola makan omnivora pada anjing menyebabkan bakteri patogen (menyebabkan penyakit) dan parasit berkembang. Anjing dapat memangsa hewan lain atau bahkan memakan bangkai sekalipun.

Makanan yang kotor atau bahkan telah terkontaminasi akan dapat menurun pada konsumen. Bakteri patogen  tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius sehingga perlu kita hindari. Beberapa temuan mengindikasikan daging anjing mengandung cacing pita.

Kedua, daging anjing mengandung natrium yang cukup tinggi sehingga berpotensi menyebabkan hipertensi. Perlu untuk diketahui, daging anjing mengandung 1,06 miligram natrium/100 gram daging anjing. Hal ini relatif tinggi jika kita bandingkan dengan kebutuhan natrium harian kita, yaitu kurang dari dua milligram per  hari menurut WHO yang tentu dapat ditambah dengan asupan bahan makanan lain yang mengandung natrium.

Ketiga, beberapa jenis daging anjing mengandung antibiotik. Hal ini dimungkinkan karena daging tersebut berasal dari anjing piaraan yang biasanya perawatan kesehatannya cukup baik dan pada umumnya telah diberi obat-obatan, termasuk antibiotik.

Beberapa kasus pencurian anjing piaraan untuk konsumsi menguatkan temuan ini. Asupan daging anjing yang mengandung antibiotik dikhawatirkan akan menyebabkan orang yang mengonsumsinya akan kebal atau resisten terhadap antibiotik.

Keempat, proses pengolahan yang salah akan memberikan potensi bahaya yang semakin meningkat pula. Dalam beberapa laporan menjelaskan pengolahan daging anjing dilakukan secara brutal, termasuk mencekik, memukul, serta menenggelamkan hewan tersebut sampai mati.

Sulit Melarang

Proses pengolahan yang tidak higienis akan menyebabkan daging yang dihasilkan bukan merupakan daging yang sehat sehingga kecenderungan berkembangnya bakteri dan parasit berbahaya akan meningkat pula. Dari potensi bahaya yang telah saya sampaikan, perlu perhatian dari semua pihak terkait hal ini.

Memang sulit melarang atau bahkan menghentikan perdagangan daging anjing. Hal ini terjadi karena selama ada permintaan dari pembeli atau konsumen proses jual beli ini akan terus berlanjut. CNN Indonesia melaporkan sekitar 7% orang Indonesia menggunakan daging anjing sebagai bahan pangan.

Masih tingginya konsumsi daging anjing ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sebagian masyarakat percaya mengonsumsi daging anjing akan memeberikan rasa hangat atau mempunyai khasiat tersendiri pada tubuh. Sugesti inilah yang menyebabkan beberapa orang mencari daging anjing untuk mendapatkan manfaatnya.

Kedua, harga daging anjing cukup murah dibandingkan dengan harga daging hewan lainnya. Hal tersebut dimungkinkan karena daging berasal dari anjing liar sehingga bahan baku dapat dikatakan didapatkan dengan gratis sehingga harganya murah.

Ketiga, kepercayaan bahwa mengonsumsi anjing dapat menjaga atau meningkatkan kekuatan tondi (arwah). Sebagaian masyarakat, khususnya orang Batak, masih percaya bahwa dengan mengonsumsi daging anjing akan meningkatkan kekuatan jiwa mereka.



Dengan berbagai alasan konsumsi daging anjing tersebut perlu ada regulasi yang mengatur, namun dalam waktu yang relatif singkat tentu semua pihak terkait dapat melakukan beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut antara lain, pertama, membentuk komunitas atau organisasi terkait rantai produksi daging anjing.

Hal ini sangat diperlukan untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran daging anjing oleh pemerintah. Selain itu, dengan terbentuknya organisasi tersebut diharapkan akan lebih mudah untuk mengedukasi pelaku usaha daging anjing. Kedua, perlu ada regulasi yang lebih spesifik, artinya regulasi yang khusus mengatur peredaran daging anjing mengingat saat ini belum ada peraturan tentang pengelolaan daging anjing.

Besar harapan saya semua pihak dapat menerapkan prinsip-prisnsip keamanan pangan pada setiap pangan yang diproduksi maupun yang akan dikonsumsi. Kesehatan kita salah satunya bergantung pada makanan yang kita konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya