SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan hotel (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, SOLO — Asosiasi General Manager Hotel Indonesia atau Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Jawa Tengah tak ingin pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih panjang. IHGMA menolak masa PPKM diperpanjang karena bisa berakibat buruk kepada bisnis perhotelan.

IHGMA mengingatkan perpanjang PPKM bisa kembali memukul telak industri perhotelan. Adanya PPKM yang diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu membuat pelaku usaha semakin tertekan.

Promosi DigiTiket, Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah dari Telkom

Wakil Ketua IHGMA Jateng, Oji Fahrurrazi, mengatakan PPKM yang berlaku hingga 25 Januari 2021 mendatang membuat sektor hotel semakin terpuruk. Belakangan, regulasi tersebut diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Memilih Arah Rumah Sesuai Petunjuk Fengsui

“Kami telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sejak awal pandemi, mendapatkan sertifikasi CHSE dan mematuhi semua aturan pemerintah yang ditetapkan agar bisa menjalankan operasional dengan aman dan sehat. Dengan adanya PPKM ini sebagai pelaku usaha kami semakin tertekan,” ujar dia, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

General Manager Best Western Premier Solo Baru ini menjelaskan turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang ada di hotel secara drastis membuat pihaknya harus melakukan perampingan karyawan. Jika kondisi ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah secara serius dan PPKM tetap diperpanjang, maka tentu PHK massal tidak terhindarkan lagi.

Selain itu, dengan berkurangnya tamu mengakibatkan berkurangnya pendapatan sehingga cash flow terganggu. Di sisi lain, manajemen harus tetap membayar kewajiban baik kepada pihak ketiga atau kewajiban lain seperti pajak, listrik dan sebagainya.

Simak 21 Resolusi Jitu Atur Uang di Tahun 2021!

Oji membeberkan untuk mengatasi ini hotel harus menempuh berbagai cara untuk bertahan. Mulai dari pemotongan gaji karyawan, pengurangan jumlah karyawan, sampai dengan menghentikan operasional hotel. Padahal sektor pariwisata ini mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar.

“Kami berharap pemerintah memiliki solusi yang tepat dan bijaksana karena pada saat ini hotel rata-rata sudah tidak memiliki dana cadangan,” ungkap dia.

Bantuan Pemerintah

Beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu usaha perhotelan selain mengevaluasi dan tidak memperpanjang PPKM. Bantuan itu antara lain penghapusan atau pengurangan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, PBB termasuk keringanan biaya listrik, memberikan kelonggaran waktu pembayaran pajak, dan membebaskan karyawan dari pembayaran BP Jamsostek.

Waspada! Pemilik Zodiak Ini Kerap Pendam Emosi 

Sementara itu, Ketua Bidang Humas dan Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A Sreshtho, mengatakan sebetulnya PHRI juga sangat berat menghadapi kondisi ini.  “Kami keberatan dan kecewa, dampaknya bukan main -main. Sekarang saja  okupansi Soloraya 20%, kami khawatir April ada hotel maupun resto yang tutup, PHK dan lain-lain kembali terulang. Apabila sudah menjadi keputusan, kami berharap ada pertimbangan khusus terhadap dunia perhotelan. Kami berinvestasi besar untuk protokol kesehatan. Hotel sudah 90% mengantongi CHSE. Bahkan, ada yang konsisten rapid tes setiap bulan sekali. Kalau ini tidak buat pertimbangan, rasanya yang kami lakukan sia-sia,” paparnya.

General Manager The Alana Hotel and Convention Hall Solo ini menyebut masih banyak solusi yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan bisnis perhotelan. Misalnya, papar dia, dengan pemberian stimulus berupa potongan pajak, penundaan pembayaran pajak, hingga diskon pajak demi bisa menjaga arus kas.

Ia menegaskan hotel dan resto sudah melakukan apa yang diminta oleh pemerintah, khususnya menerapkan protokol kesehatan. “Ini sungguh berat, khawatir ketahanan kami habis sehingga hotel dan resto bisa tutup. Apalagi sebentar lagi puasa. Pada 2020 di Sukoharjo sempat ada diskon, begitu pula dengan Solo, tapi di Karanganyar belum ada. Sementara untuk listrik PLN juga tidak ada insentif. Padahal energi ini menjadi pos pengeluaran terbesar selain payroll karyawan. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil bisa menyertakan kami. Mohon dipertimbangkan apa yang sudah teman-teman lakukan,” jelas dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya