<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>-—Selain <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/917994/ini-besaran-thr-dan-gaji-ke-13-yang-diterima-pns">tunjangan hari raya (THR)</a>, Pemkot Solo menyiapkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk keperluan Lebaran.</p><p>Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 bersumber dari APBD.</p><p>Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Suyamto mengatakan SE Mendagri baru diterima Pemkot Solo pada Rabu (30/5/2018).</p><p>Surat edaran tersebut menyebutkan komponen THR ASN diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan.</p><p>“Tamsil menjadi komponen tambahan THR. Padahal pengalokasian anggaran untuk pembayaran THR yang disiapkan dalam APBD 2018 belum termasuk itu,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu lalu.</p><p>Pemkot kini tengah menyiapkan pengajuan mendahului APBD Perubahan (APBD-P) 2018 untuk membayarkan tamsil bagi 6.468 ASN.</p><p>Adapun tamsil yang diterima ASN merujuk indeks Wali Kota Solo dengan besaran berbeda satu sama lain, tergantung jabatan eselon dan kepangkatan.</p><p>Namun, Suyamto menyebut besaran tamsil itu berkisar Rp1 juta sampai Rp8 juta. Pihaknya mengupayakan agar tamsil bisa dibayarkan kepada ASN sebelum <a href="http://news.solopos.com/read/20180521/496/917619/tol-soker-dibuka-h-7-lebaran-2018-ini-jam-operasionalnya">Lebaran nanti.</a></p><p>“THR akan kita bayarkan dulu kepada ASN bersamaan dengan penerimaan gaji per 1 Juni ini. Sedangkan untuk tamsil THR masih menunggu selesainya penyesuaian nomenklatur anggaran,” katanya.</p><p>Suyamto berharap pencairan THR dan tamsil dapat membantu ASN dalam menghadapi Lebaran 2018.</p><p>Selain ASN, Pemkot juga menyiapkan upah ke-13 bagi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), serta honorer. Upah ke-13 akan diberikan satu kali gaji. Anggaran upah ke-13 ini tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari segi pencairannya.</p><p>“Jadi pencairan memang tidak bisa bareng satu OPD dengan OPD lain. Tergantung OPD-nya mengajukan pencairan cepat atau telat,” katanya.</p><p>Hanya saja, Suyamto meminta seluruh OPD mencairkan upah ke-13 bagi TKPK serta honorer di awal Juni. <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917769/pegawai-pemkot-solo-dapat-gaji-13-tkpk-dan-honorer-juga">TKPK</a> di lingkungan Pemkot mencapai 1.500-an yang tersebar di masing-masing OPD.</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan Pemkot akan mengebut permohonan pengajuan mendahului APBD-P terkait pencairan tamsil bagi ASN.</p><p>“Jadi bulan Juni ini, ASN akan mendapatkan gaji rutin, THR plus tamsil,” katanya.</p><p>Setelah itu, Pemkot juga menyiapkan pencairan gaji ke-13 yang akan dibayarkan bersamaan gaji pada 1 Juli nanti. Gaji ke-13 disiapkan Pemkot untuk memenuhi kebutuhan ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru (TAB) 2018/2019.</p><p>Sama seperti halnya THR, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tamsil.</p>
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024