SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>-&mdash;Selain <a href="http://news.solopos.com/read/20180523/496/917994/ini-besaran-thr-dan-gaji-ke-13-yang-diterima-pns">tunjangan hari raya (THR)</a>, Pemkot Solo menyiapkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk keperluan Lebaran.</p><p>Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 bersumber dari APBD.</p><p>Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo Suyamto mengatakan SE Mendagri baru diterima Pemkot Solo pada Rabu (30/5/2018).</p><p>Surat edaran tersebut menyebutkan komponen THR ASN diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan.</p><p>&ldquo;Tamsil menjadi komponen tambahan THR. Padahal pengalokasian anggaran untuk pembayaran THR yang disiapkan dalam APBD 2018 belum termasuk itu,&rdquo; kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu lalu.</p><p>Pemkot kini tengah menyiapkan pengajuan mendahului APBD Perubahan (APBD-P) 2018 untuk membayarkan tamsil bagi 6.468 ASN.</p><p>Adapun tamsil yang diterima ASN merujuk indeks Wali Kota Solo dengan besaran berbeda satu sama lain, tergantung jabatan eselon dan kepangkatan.</p><p>Namun, Suyamto menyebut besaran tamsil itu berkisar Rp1 juta sampai Rp8 juta. Pihaknya mengupayakan agar tamsil bisa dibayarkan kepada ASN sebelum <a href="http://news.solopos.com/read/20180521/496/917619/tol-soker-dibuka-h-7-lebaran-2018-ini-jam-operasionalnya">Lebaran nanti.</a></p><p>&ldquo;THR akan kita bayarkan dulu kepada ASN bersamaan dengan penerimaan gaji per 1 Juni ini. Sedangkan untuk tamsil THR masih menunggu selesainya penyesuaian nomenklatur anggaran,&rdquo; katanya.</p><p>Suyamto berharap pencairan THR dan tamsil dapat membantu ASN dalam menghadapi Lebaran 2018.</p><p>Selain ASN, Pemkot juga menyiapkan upah ke-13 bagi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), serta honorer. Upah ke-13 akan diberikan satu kali gaji. Anggaran upah ke-13 ini tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari segi pencairannya.</p><p>&ldquo;Jadi pencairan memang tidak bisa bareng satu OPD dengan OPD lain. Tergantung OPD-nya mengajukan pencairan cepat atau telat,&rdquo; katanya.</p><p>Hanya saja, Suyamto meminta seluruh OPD mencairkan upah ke-13 bagi TKPK serta honorer di awal Juni.&nbsp;<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917769/pegawai-pemkot-solo-dapat-gaji-13-tkpk-dan-honorer-juga">TKPK</a> di lingkungan Pemkot mencapai 1.500-an yang tersebar di masing-masing OPD.</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan Pemkot akan mengebut permohonan pengajuan mendahului APBD-P terkait pencairan tamsil bagi ASN.</p><p>&ldquo;Jadi bulan Juni ini, ASN akan mendapatkan gaji rutin, THR plus tamsil,&rdquo; katanya.</p><p>Setelah itu, Pemkot juga menyiapkan pencairan gaji ke-13 yang akan dibayarkan bersamaan gaji pada 1 Juli nanti. Gaji ke-13 disiapkan Pemkot untuk memenuhi kebutuhan ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru (TAB) 2018/2019.</p><p>Sama seperti halnya THR, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tamsil.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya