SOLOPOS.COM - Seorang ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen mengisi presensi secara manual di meja pelayanan Pemerintah Kabupaten Sragen, Senin (22/2/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen mengembangkan program presensi aparatur sipil negara (ASN) berbasis global positioning system (GPS) pada ponsel Android. Aplikasi presensi online tersebut akan diujicobakan di BKPSDM sendiri pada Maret 2021 mendatang.

Kepala BKPSDM, Sragen Sutrisna, menyampaikan aplikasi itu masih dikembangkan. Setiap ASN nantinya memiliki single account. Setelah masuk ke sistem, ASN tinggal klik pada ikon GPS sehingga akan muncul tampilan lokasi keberadaan ASN yang bersangkutan pada lokasi peta dan langsung diketahui jarak lokasi ASN saat itu dengan lokasi kantornya. Selain itu, di layar itu juga ditampilkan menu swafoto dan keterangan status pola kerjanya, apakah work from home (WFH), work from office (WFO), dan pola kerja lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Titik koordinat untuk presensi ASN itu sudah diatur, yakni dalam lingkaran radius 100 meter di lokasi kantor tempatnya bekerja. Jadi saya itu bisa presensi di depan Kantor BKPSDM meskipun ada di luar pagar tetapi masih dalam radius 100 meter itu. Penerapan program presensi ini bertujuan untuk kedisiplinan ASN,” kata Sutrisna, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Lama Nggak Nyuntik, Bupati Yuni Bangga Jadi Vaksinator untuk Pejabat Pemkab Sragen

Dia mengatakan program presensi ini akan diintegrasikan dengan sistem pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dia menjelaskan TPP diberikan berbasis kinerja. Dalam perhitungan kinerja ASN, beban kerja bobotnya 60% dan tingkat kehadiran 40%. Karena itu presensi ASN ini menjadi penting karena menjadi parameter perhitungan TPP dengan bobot 40%.

“Kalau ada keterlambatan 30 menit dalam presensi misalnya maka persentase TPP itu bisa dikurangi 1% secara otomatis dan seterusnya. Semua sudah tersistem. Sistem itu juga akan menghitung jumlah absensi ASN dalam setahun. Kalau dalam setahun ditemukan ASN absen sampai 46 kali secara akumulasi maka bisa dikenakan sanksi berat. Sanksi berat itu bisa sampai ke pemecatan,” ujar Sutrisna.

Perkembangan Teknologi

Dia mengatakan lewat program tersebut memungkinkan bagi ASN untuk izin karena sakit atau ada kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Selama ini, ujarnya, presensi ASN masih menggunakan finger print. Ke depan, Sutrisna menyampaikan semua akan termakan sistem karena mau tidak mau kinerja pemerintah daerah akan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca juga: Kado Pahit di Ultah ke-6 Fauzi Sragen: Tangan Diamputasi Gegara Malapraktik

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Adi Siswanto, menyampaikan program baru untuk presensi ASN masih on progress di BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda Sragen masih menunggu hasilnya. Dia mengatakan kemungkinan program presensi single print akan digantikan dengan program online dari BKPSDM itu.

“Semua dalam upaya untuk mendukung kinerja ASN yang terintegrasi dengan pemberian TPP. Sekarang ada yang masih manual presensinya karena masih dalam masa transisi dari finger print ke Android,” katanya saat dihubungi Solopos.com, di sela dinas luar di Semarang, Senin siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya