SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Bantuan Sosial Tunai atau BST di Klaten disebut-sebut bermasalah lantaran ada ASN yang terima bantuan tersebut. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Suryo Hadiyanto.

Selain ASN Klaten yang terima bantuan sosial tunia, ia mengaku ada penerima BST yang dobel.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ada Petisi Pendirian Patung Didi Kempot di Stasiun Solo Balapan, Ditandatangani 1.000 Orang

"Ada yang suami istri semua dapat. Satu lewat rekening dan satu lewat Pos. Bahkan, ada ASN juga dapat," jelas Suryo kepada Detik.com, Sabtu (9/5/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan permasalahan tersebut bermula ketika penerima BST yang menentukan pusat bukan desa.

Minimalkan Protes, Data Penerima Bansos JPS Covid-19 Sragen Lewati 5 Tahapan Filter

"Nantinya jika begini yang disalahkan Kades. Padahal semua pusat yang menggunakan," ungkapnya.

Selain ASN, keanehan juga terjadi kepada satu keluarga di Karangdowo, Klaten menerima bantuan sosial tunai.

Video Viral Penangkapan Maling Ayam di Nusukan Solo, Dikerumuni Massa

"Di desa saya ada satu kelaurga yang dapat tiga orang. Ibunya, anaknya dan anak menantunya. Bahkan, suami istri dapat BST juga ada," kata Kades Sentono, Karangdowo, Klaten, Mulyono.

Adanya kasus dobel dan ASN terima bantuan sosial tunai, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & KB Klaten Much Nasir mengatakan memang ada yang tidak sesuai.

Angkutan Umum Boleh Beroperasi, Rudy Ogah Longgarkan Aturan Karantina Pemudik di Solo

Tercatat penerima BST di Klaten sebanyak 51.929 kepala keluagra. Dengan perincian, 11.894 dicairkan melalui bank dan 40.035 lewat PT Pos Indonesia.

"BST tunai dari Kemensos dikirim ke rekening. Namun, saya yakin dari jumlah 11.000 lebih ada beberapa yang tidak sesuai," terangnya.

Verifikasi Ulang di Sukoharjo

Sementara itu, Dinas Sosial Sukoharjo akan melakukan verifikasi ulang untuk mencegah terjadinya pendobelan penerima bantuan sosial.

Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin mengatakan pendataan warga Sukoharjo terdampak Covid-19 sebagai penerima bansos melibatkan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, hingga ketua RT/RW. Bisa jadi ada kesalahan saat pendataan warga terdampak Covid-19 di lapangan.

Bertambah Lagi Jadi 13 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun

Oleh karena itu, pekerja sosial di masing-masing kecamatan bakal melakukan verifikasi dan validasi data ulang penerima bansos kebutuhan pokok itu.

“Penyaluran bansos kebutuhan pokok merujuk data terpadu kesejahteraan sosial [DTKS]. Sesuai aturan, satu keluarga tak boleh mendapat lebih dari satu bantuan yang dibiayai negara,” ujar dia.

7.000 Warga Tak Dapat BST, Data BLT Dana Desa di Karanganyar Bengkak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya