SOLOPOS.COM - ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar terjaring operasi masker di Terminal Tegalgede, Karanganyar, Kamis (3/9/2020). (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sejumlah aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terjaring operasi masker di Terminal Tegalgede, Kamis (3/9/2020).

Sebagai tindak lanjutnya, ASN tersebut lalu difoto dan fotonya dikirimkan kepada bos mereka atau kepala/pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Operasi masker dilakukan tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar.

KPU Batasi Pengantar Paslon saat Pendaftaran Pilkada Klaten, Berapa Orang?

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka melaksanakan operasi masker di Terminal Tegalgede pada Kamis pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB. Sasaran operasi adalah seluruh pengguna jalan yang melintas dari arah Tawangmangu ke Karanganyar, termasuk ASN.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan 73 orang terjaring operasi masker itu.

Jumlah itu lebih sedikit apabila dibandingkan operasi masker pada Senin (31/8/2020) di perempatan Kecamatan Colomadu. Saat itu tim gabungan menjaring 116 orang pengendara yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Beda Data Covid-19 di Semarang Bikin Heboh, Mungkin Pusat Hitung Jumlah Tes

Penumpang Angkutan Lebih Patuh

"Itu yang sekarang kan banyak dari arah timur, Tawangmangu dan sebagainya. Warga dari arah timur mau ke barat. Mulane dicegat nang kana [Terminal Tegalgede]. Dan itu jalur padat juga. Rata-rata pengendara motor yang melanggar. Kalau angkutan umum dan penumpang, patuh," kata Yopi saat berbincang dengan Solopos.com melalui telepon selular, Kamis.

Hal yang berbeda pada operasi masker kali ini adalah sejumlah ASN Karanganyar terjaring operasi. Mereka nekat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Yopi menuturkan hukuman untuk mereka berbeda.

ASN diminta ikut kampanye atau sosialisasi pakai masker. "Hukuman masih sama, push up, menyanyikan lagu nasional, menghafalkan Pancasila. Kalau ASN kami minta ikut sosialisasi. Keluar rumah wajib pakai masker. Hukuman persuasif," ujar dia.

Tak Pakai Masker, Sri Mulyani Dihukum Menyapu Jalan di Klaten

Yopi menambahkan alasan orang-orang yang terjaring operasi masker ini kebanyakan karena lupa. Sejumlah pengendara membawa masker tetapi tidak dipakai.

Yang menarik, khusus ASN Karanganyar, petugas memfoto mereka dan mengirimkan foto tersebut kepada kepala atau pimpinan mereka. "Ya kebanyakan alasan klasik. Lupa. Ada juga yang bawa masker tetapi hanya dikantongi. Yang ASN itu kami foto lalu kami kirimkan ke Kepala OPD," jelas dia.

Girlgrup Baru Besutan SM Entertaiment Bakal Ada Member Asal Indonesia

Yopi mengaku prihatin sejumlah ASN tidak memberikan contoh yang baik dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

"Nek pegawai kan kudune nyontoni. Ikut menyosialisasikan. Nek dekke mencontoni lalu menyosialisasikan. Tapi ini malah ora nganggo masker kan lucu. Itu kontraproduktif,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya