SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Antara-Rahmad)

Solopos.com, KARANGANYAR--Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, berbeda pandangan soal sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memakai masker.

Menurut Bagus Selo sanksi diperlukan karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karanganyar terus bertambah. Pada Selasa (4/8/2020) terjadi penambahan tujuh kasus. Total 34 orang menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ironis, sejumlah orang masih abai menerapkan protokol kesehatan. Mereka masih enggan mengenakan masker dengan berbagai alasan. Salah satunya lupa. Mereka masih susah menjaga jarak. Bahkan beberapa orang melihat tempat cuci tangan sebagai pajangan.

DPRD Karanganyar Anggarkan Rp10 Miliar untuk Covid-19 dan Ekonomi

Ekspedisi Mudik 2024

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sempat menegur ASN yang abai terhadap protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu bahkan berencana menyiapkan sanksi bagi ASN yang kedapatan tidak taat terhadap protokol kesehatan.

Bagus Selo menyarankan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengambil langkah serupa. Pertimbangannya adalah ASN menjadi teladan bagi masyarakat.

"Saya sarankan Bupati terapkan sanksi untuk ASN yang tidak memakai masker. Diberi hukuman. Hla ini kasus Covid-19 meningkat. Kalau mau menertibkan masyarakat, ya ASN-nya dulu yang ditertibkan," ujar Bagus saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa.

UGM Yogyakarta Masih Buka Jalur Mandiri, Catat Ini Syaratnya

 

Takut Gaduh

Juliyatmono menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan seperti yang hendak diambil Gubernur Jateng. Bupati tidak akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tidak akan mengadopsi konsep itu. Pak Gubernur punya kewajiban sebagai pembina ASN Provinsi Jateng. Jadi ya menerapkannya untuk ASN provinsi. Saya kira keteladanan [ASN] pasti sudah biasa dilakukan," tutur Juliyatmono saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Politikus Partai Golkar itu malah khawatir apabila kebijakan pemberian sanksi terhadap ASN yang tidak taat protokol kesehatan dilakukan akan menimbulkan kegaduhan. Dia mempertanyakan mekanisme pengawasan, seperti siapa yang mengawasi, mekanisme hukuman, dan lain-lain.

Tidak Pakai Masker, ASN di Jateng Bisa Kena Potong Gaji

"Bisa-bisa malah gaduh. Antarteman saling lapor. ASN susah kerja maksimal, kasihan kalau potong gaji karena melanggar protokol kesehatan. Sistem pemotongan, siapa yang mengawasi, dan lain-lain. Toh mereka itu kan orang yang diteladani, pelayan masyarakat. Mesti juga akan melakukan protokol kesehatan," ujar Yuli, panggilan Juliyatmono, optimistis.

Menurut Yuli, penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh ASN. Masyarakat secara keseluruhan tanpa memandang status wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Jangan sampai berlebihan menafsirkan kemudian menimbulkan kepanikan. Nanti malah gaduh. Kami punya kewajiban membina ASN di kabupaten. Karanganyar saya lihat sudah cukup bagus. Pelayanan optimal. Saya tidak dapat keluhan masyarakat tentang pelayanan [selama pandemi Covid-19]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya