SOLOPOS.COM - Gedung Terpadu Setda tampak megah berdiri di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Gedung 10 lantai ini segera ditempati setelah rampung dikerjakan akhir tahun lalu. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian atau sif bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (21/9/2020).

Sistem sif ini hanya diberlakukan bagi ASN di lingkungan Gedung Menara Wijaya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus virus corona di lingkungan perkantoran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan WFH secara sif diberlakukan setelah terjadi kasus positif corona di gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo. Kebijakan juga diambil melihat data perkembangan kasus virus corona terus mengalami peningkatan.

Mengenal Kepribadian Seseorang Lewat 5 Gaya Bicara Ini, Kamu yang Mana?

"Ya kerja dari rumah secara bergantian. Khususnya pegawai yang bekerja di pelayanan masyarakat di Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo," kata Bupati, Senin.

Bupati menjelaskan ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Menara Wijaya Sukoharjo masuk kerja ke kantor secara bergilir alias sif. Sebanyak 50 persen pegawai masuk kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.

Dia menegaskan kebijakan itu dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi klaster penularan di lingkungan perkantoran. Di sisi lain, dengan sistem sif yang diterapkan di kalangan ASN Sukoharjo tersebut diharapkan pelayanan pada masyarakat tetap berjalan.

Ini Resep 5 M Ala Ustaz Wijayanto untuk Halau Covid-19

Perhatikan Domisili Pegawai

Sedangkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat, minimal ada dua level pejabat struktural yang tetap melaksanakan tugas di kantor.

Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Sukoharjo tetap dilaksanakan dengan sistem pergantian atau sif. "Jadi selama WFH pengaturan dan pembagian sif ini diatur oleh masing-masing OPD," ujarnya.

Pembagian sif dilaksanakan dengan memerhatikan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, domisili, kondisi kesehatan, kondisi kesehatan keluarga, dan lainnya.

Kenalin Gacobrush, Band Asli Wonogiri yang Usung Lagu Patah Hati, Bikin Ambyar Lur!

Selama kebijakan WFH tersebut, ASN tetap melakukan presensi secara manual dan meniadakan fingerprint di mana presensi kehadiran tersebut dilaporkan pada Bupati. Bupati berharap para ASN menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan.

Sejauh ini Pemkab sudah memasang bilik sterilizer di pintu masuk Menara Wijaya. Setiap ASN yang masuk kantor juga diwajibkan melalui bilik tersebut. "Akses masuk juga diperketat sehingga tidak semua tamu bisa masuk ke dalam gedung," katanya.

Anda Perokok? Hati-Hati Pendengaran Bisa Terganggu

Ihwal WFH berlaku di Menara Wijaya, Bupati mempertimbangkan kondisi gedung tertutup 10 lantai dengan ditempati puluhan OPD. Kondisi ini dinilai rawan terjadi penyebaran virus corona.

Meskipun, dari kasus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo yang sebelumnya terkonfirmasi positif corona tidak ditemukan kasus kontak erat. Dua kasus positif corona kontak erat Pj Sekda ditemukan pada satu orang anggota keluarga dan satu pejabat di luar gedung Menara Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya