SOLOPOS.COM - Ilustrasi medsos (Detik.com)

Solopos.com, MAKASSAR -- Aparatur Sipil Negara (ASN) kudu hati-hati, jangan sembarangan beri like di media sosial. Apalagi yang terkait Pilkada 2020.

Karena Pemerintah Kota Makassar mengancam memberi sanksi bagi ASN yang tak netral pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Tidak hanya di keseharian, namun juga di media sosial (medsos).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak hanya berkomentar, ASN yang kedapatan hanya memberi tanda suka (like) pun di media sosial kepada kandidat Pilwalkot Makassar akan disanksi.

Ekspedisi Mudik 2024

Warning! KPK Takkan Menunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

"Ia kan itu sudah jelas Permendagri 53 ASN tidak boleh mendukung, dia punya hak pilih tapi tidak boleh mendukung. Itu (like) kalau itu tujuannya karena memberikan dukungan itu sudah bisa dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah 53," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Senin (7/9/2020).

Rudy tak main-main bagi pelanggar ASN yang tak netral di Pilwalkot Makassar. Pemkot setempat akan melaporkannyake Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya Pemkot akan melaksanakan rekomendasi yang diberikan KASN.

Daftar Jadi Cabup-Cawabup Sukoharjo ke KPU, Joswi Soroti Politisasi ASN

"Kan mendukung, mendukung dilarang menurut Permen 53 dan itu sanksi dan prosedurnya sudah jelas menanti dia. Minta ke KASN dan dari KASN merekomendasikan seperti ini hukumanya begini," katanya dilansir dari Detik.com.

Rudy berharap tak ada ASN yang menjadi korban di Pilwalkot hanya karena emosional sesaat. Ia juga meminta pegawai negeri sipil jangan main main di Pilwalkot Makassar.

Kebutuhan Dana Besar, Jembatan Pilang-Gedongan Sragen Belum Pasti Dibangun Tahun Depan

"Makanya saya selalu berharap saya tidak ingin menjerumuskan ASN-ASN kita hanya karena emosional sesaat lantas dia korban. Ya kena saksi karena bagaimanapun keluarganya kasihan juga, jangan coba-coba main-main di Pilwalkot, selamatkan keluarga Anda," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya