<div><p><strong>Solopos.com, BOYOLALI </strong>– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat pada 5 Juni lalu. Namun Pekab tak sekaligus mencairkan <a title="Ada 10 Persimpangan Tol Salatiga-Boyolali, Pemudik Waspadalah!" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180531/492/919490/ada-10-persimpangan-tol-salatiga-boyolali-pemudik-waspadalah-">tunjangan kinerja (tukin)</a> atau di Boyolali disebut dengan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan).</p><p>Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan tidak diberikannya tukin ke-13 ini karena belum dianggarkan dalam APBD 2018. “Gaji ke-13 atau THR kami berikan tetapi TPP [tukin] ke-13 tidak kami kasih, karena belum kami anggarkan,” ujarnya di rumah dinas Bupati Boyolali, Kamis (7/6/2018).</p><p>Meski demikian, Bupati Seno tetap menjanjikan akan menaikkan TPP bagi para ASN di lingkungan Pemkab Boyolali. <a title="Berburu Pohon Cendana, Warga Kartasura Tewas" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180603/492/920157/berburu-pohon-cendana-warga-kartasura-tewas">Kenaikan TPP yang diprediksi sekitar 25 persen ini</a> akan diberikan setelah anggaran APBD Perubahan 2018 ditetapkan.</p><p>“TPP kami naikkan mulai [anggaran] Perubahan 2018. Kira-kira begitu. Daripada terima sekali [TPP ke-13] tetapi salah [karena belum dianggarkan di APBD], mending menerima secara tetap. Naiknya pun 25 persen dan ini selamanya tidak mungkin turun, karena dibuat patokan terus,” kata Seno Samodro sebagaimana disampaikan dalam rilis.</p><p>Bupati Seno menyatakan, hingga akhir masa jabatannya pada 2021, ia menargetkan kenaikan TPP ASN sebesar 50 persen. “Obsesi saya mengalahkan Jawa Tengah. Kesejahteraan ASN Boyolali harus mengalahkah kesejahteraan ASN Jawa Tengah, karena patokan bukan level kabupaten/kota, tetapi kemampuan APBD. Saya akan menunjukkan kemampuan APBD Boyolali,” tandasnya.</p><p>Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengatakan THR ASN <a title="Karyawan Resign dan Kena PHK Tetap Dapat THR" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180606/492/920403/karyawan-resign-dan-kena-phk-tetap-dapat-thr">Pemkab Boyolali sudah dibayarkan</a> tanpa komponen tukin atau TPP. "THR sudah dibayarkan tanggal 5 Juni 2018 lalu karena sudah dianggarkan dalam APBD. Tapi tidak termasuk tukin karena belum dianggarkan di APBD," imbuhnya.</p><p>Sri Ardiningsih mengatakan kenaikan TPP ASN sekitar 25 persen itu mulai Agustus 2018.</p><p>Seorang ASN yang enggan disebut namanya mengaku tidak masalah THR dibagikan tanpa tukin. “Pada dasarnya sama saja. Tanpa tukin pun nantinya TPP akan dinaikan, otomatis juga akan meningkatkan kesejahteraan kami selaku ASN. Apalagi TPP itu akan rutin kami terima setiap bulannya,” ujar ASN tersebut, Jumat (8/6/2018). </p></div><div class="m_-3550376404505940611gmail_signature" data-smartmail="gmail_signature"> </div>
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi