Solopos.com, WONOGIRI–Pembunuhan caleg DPRD Sragen bernama Sugimin, 42, oleh perempuan Wonogiri, Nurhayati Kustanti, 41, membuat geger publik. Nurhayati memberi racun tikus dalam obat diare sebanyak tiga kali. Setelah meracun Sugimin, Nurhayati malah membawanya ke RS.
Ternyata, ada bumbu asmara dan politik dalam pembunuhan itu. Walau masing-masing punya pasangan sah, keduanya menikah siri. Berdasarkan penjelasan polisi, Sugimin meminta perempuan yang kuliah program doktoral (S3) di UNS itu menyediakan 15.000 amplop berisi uang Rp50.000, total senilai Rp750 juta. Tak mampu memenuhi permintaan itu, Nurhayati membunuh Sugimin. Nurhayati terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara karena polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Berikut cerita peristiwa itu dalam gambar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi