SOLOPOS.COM - Warga memasang atap saat mendirikan bangunan liar di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Rabu (13/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota atau Pemkot Solo memiliki aset tanah dengan jumlah dan nilai yang cukup fantastis. Total ada 6.072 bidang tanah milik Pemkot dengan nilai mencapai Rp8 triliun.

Sayangnya, pengawasan terhadap aset-aset tanah tersebut dinilai lemah atau minim sehingga kerap kali disalahgunakan oleh warga untuk membangun hunian liar. Seperti yang terjadi baru-baru ini di lahan makam Bong Mojo yang berstatus Hak Pakai (HP) 62 dan HP 71.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berbagai pihak sebenarnya sudah mengingatkan Pemkot untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset tanah tersebut. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kantor ATR/BPN Solo, Slamet Suhardi, mengungkapkan aset tanah Pemkot bertambah terutama berkat strategi jitu wali kota terdahulu Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo.

Seiring bertambahnya aset tanah tersebut, Slamet mengingatkan Pemkot Solo harus pintar-pintar dalam mengelola. Jika tidak, aset-aset tersebut sangat rawan disalahgunakan seperti lahan makam Bong Mojo.

Slamet mewanti-wanti agar seluruh aset Pemkot harus mendapatkan perhatian. Jika diperlukan, dibangun pembatas tegas seperti tembok ataupun pagar, agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Aset Pemkot Solo Bertambah Disebut Karena Kecerdikan Era Jokowi-Rudy

“Seiring bertambahnya aset, harus ada peningkatan fungsi pengawasan. Ibaratnya punya kendaraan, ya harus diawasi, jangan ketika diambil spionnya baru bergerak. Jadi harus ada ketegasan, atau batasan dari Pemkot Solo, untuk lahan-lahan yang ada, karena itu merupakan aset,” jelasnya saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (20/7/2022).

Rekomendasi DPRD

Selain ATR/BPN, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo juga mengatakana kalangan legislator sudah pernah merekomendasikan agar seluruh aset tanah Pemkot Solo benar-benar dijaga.

“Saat rapat Banggar dengan TAPD membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 disampaikan teman-teman terkait aset-aset punya Pemkot Solo dan belum dipakai. Kami merekomendasikan aset dijaga,” urainya saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Bong Mojo Jadi Hunian Liar, Berapa Sebenarnya Aset Tanah Pemkot Solo?

Budi menambahkan sedari awal DPRD Solo mendukung Pemkot Solo untuk merawat, mengelola dan mengamankan aset-aset yang ada. Sikap itu menurutnya berlaku untuk semua aset Pemkot Solo, tidak hanya lahan makam Bong Mojo.

“Tidak hanya di Bong Mojo, tapi di semua tanah HP milik Pemkot Solo. Jadi kewajiban Pemkot Solo untuk menjaga, merawat, kalau mau digunakan ya silakan. Kalau enggak ya minimal ada upaya-upaya untuk menjaga aset-aset tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Solopos.com di dokumen aset pemerintah yang diunggah di laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Solo, Jumat (22/7/2022), ada empat daftar aset yang dilaporkan mulai 2018 sampai 2021.

Baca Juga: Gibran Usut Pelaku hingga Beking Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo

Perincian Aset Tanah Pemkot

Disebutkan bahwa jumlah aset tanah Pemkot Solo pada 2018 ada 1.025 bidang dengan nilai hampir Rp4,5 triliun. Kemudian pada 2019, aset tanah itu meningkat menjadi 6.052 bidang dengan nilai sekitar Rp8 triliun.

Sebanyak 6.052 bidang tanah itu terdiri atas 596 tanah persil dengan nilai Rp2 triliun dan 20 tanah nonpersil dengan nilai hampir Rp41 miliar, dan 5.432 lapangan dengan nilai hampir Rp6 triliun.

Selanjutnya pada 2020, aset tanah Pemkot bertambah lagi menjadi 6.053 bidang dengan nilai Rp8 triliun. Perinciannya, 597 tanah persil dengan nilai Rp2 triliun, 21 tanah nonpersil dengan nilai  Rp55 miliar dan 5.435 lapangan dengan nilai hampir Rp6 triliun.

Baca Juga: Pemkot Solo Pernah Sekali Lepas Tanah HP untuk Warga, Prosesnya Panjang

Kemudian jumlah aset tanah Pemkot Solo bertambah lagi menjadi 6.072 dengan nilai Rp8 triliun pada 2021. Perinciannya, 606 tanah persil dengan nilai Rp2 triliun, 21 tanah nonpersil senilai Rp67,4 miliar, dan 5.446 lapangan dengan nilai Rp6 triliun.

Kepala BPKAD Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk menambah jumlah aset tanah Pemkot.

“Ada beberapa pembelian tanah dan hibah. Selain itu, ada beberapa tanah negara yang berfungsi untuk fasum juga diajukan penyertifikatan ke BPN [Badan Pertanahan Nasional] untuk menjadi tanah HP,” jelasnya melalui Whatsapp, Jumat (22/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya