Pengendara sepeda motor melintas di depan sebuah tanah dan bangunan yang telah disita KPK di Jalan H. Ramli, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013). KPK menyita tanah dan bangunan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi