SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah pemotongan hewan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY mencatat manajemen aset Pemerintah Kota Jogja belum maksimal.

Dua aset dari Pemkot belum dioptimalkan dan masih mangkrak yakni Rumah Potong Hewan (RPH) Ngampilan, Jogja dan Asphalt Mixing Plan (AMP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan DIY Nugroho Heru Wibowo mengungkapkan ada beberapa poin yang harus dilakukan Pemkot untuk memaksimalkan peran kedua aset tersebut.

“RPH tersebut sudah tidak dipergunakan lagi, tetapi dibiarkan dan tidak dimanfaatkan untuk yang lainnya,” katanya, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan DIY atas manajemen aset Pemkot, Selasa (26/11/2013).

Menurut dia, setelah tidak dipergunakan sebagai tempat pemotongan babi, RPH yang terletak di tengah perkampungan itu bisa dioptimalkan untuk pemotongan hewan lain.

Akan tetapi, karena dibiarkan mangkrak, maka RPH yang berada di bawah Disperindagkoptan itu justru membawa kerugian bagi Pemkot. Besaran kerugian di tempat tersebut ditaksir kurang dari Rp10 miliar.

“Selain RPH juga ada AMP yang tidak bisa dimaksimalkan. Selama ini hanya dibiarkan saja, padahal pengelolaannya ada di Kimpraswil,” tandasnya.

Dia menyarankan, Pemkot bisa memaksimalkan RPH yang telah mangkrak dua tahun itu sebagai tempat pemotongan sapi.

Selain tidak akan banyak menimbulkan permasalahan dengan lingkungan, tempat itu dinilai masih representatif untuk kegiatan tersebut. “Jika tidak ini akan berpengaruh pada opini hasil audit BPK,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya