Jakarta–Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan aset yang dimiliki negara melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) setelah revaluasi (penilaian kembali) mencapai Rp 51 triliun.
“Artinya sudah direvaluasi walaupun belum 100 persen, yang mulanya Rp 30 triliun, sekarang sudah tercatat Rp 51 triliun setelah revaluasi. Ini tentu akan bertambah tiap tahun, sejalan dengan anggaran investasi,” katanya, Senin (5/4).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah berhasil mencatat kekayaan negara di 199 satuan kerja yang mencapai 31 juta item aset. Sebagian besar dari aset-aset tersebut menurut dia, berada di Universitas.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus menginventarisir aset-aset yang dimiliki negara. Sebab masih ada aset-aset yang berada di pihak ketiga. Begitu pula masih ada beberapa aset yang memiliki masalah terkait sertifikat tanah.
Sementara itu, terkait dengan pendapatan negara bukan pajak yang berasal dari sektor pendidikan, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pengawas keuangan (BPK).
Menurut dia, pihaknya terus mendorong agar universitas menyetorkan PNBP (Pendpatan Negara Bukan Pajak), dan mencatatnya secara teliti.
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, pihaknya minta agar universitas mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menyetorkan PNBP sesuai dengan prosedur.
“Memang BPK temukan terkait dengan PNBP dalam jumlah yang relatif kecil sebetulnya, tetapi tetap BPK minta supaya PNBP tersebut dicatat dengan baik, disiapkan dengan baik pada saat penggunaannya. Data itu yang nanti akan kita lihat dalam respon dan kelanjutannya yang dilakukan universitas tersebut,” katanya.
ant/fid