SOLOPOS.COM - Ilustrasi keuangan keluarga (Forgescom.net)

Harianjogja.com, JOGJA- Selain permasalahan dua aset Pemerintah Kota Jogja yang mangkrak Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY Sunarto menambahkan ada beberapa aset dengan nilai kecil tetapi tidak dilaporkan.

Padahal, jumlah dari aset tersebut cukup banyak. Aset tersebut adalah barang bantuan baik dari Pemda DIY maupun pemerintah pusat.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Nilainya mencapai Rp3,6 miliar. Itu berupa barang bantuan, seperti kursi rusak tidak dilaporkan. Padahal seharusnya dilaporkan. Begitu juga jika ingin menggantinya,” kata dia, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan DIY atas manajemen aset Pemkot, Selasa (26/11/2013).

Dia berharap Pemkot segera membuat action plan untuk langkah-langkah perbaikan, sehingga persoalan seperti ini tidak terus terjadi.

Khusus untuk hilangnya barang-barang tersebut, BPKP berharap Pemkot menelusuri dan mencatat untuk penggantian barang.

“Kami merekomendasikan ke Pemkot agar menelusuri barang-barang tersebut,” jelasnya.

Walikota Jogja Imam Priyono yang menerima hasil laporan mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK Perwakilan DIY. Untuk barang hilang, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pencatatan.

“Untuk RPH nanti akan kami maksimalkan untuk tempat penyembelihan sapi, setelah mempertimbangkan kondisi dan lingkungan setempat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya