SOLOPOS.COM - Infografis First Travel (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meneguhkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Depok yang memutuskan aset First Travel jatuh dan dirampas oleh negara.

Hal tersebut membuat korban penipuan First Travel, Asro Kamal Rokam merasa sakit hati. Pasalnya, uang yang telah ia kumpulkan tersebut dengan mudahnya dirampas oleh negara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Dan lebih bikin kami sakit dan bikin marah keputusan Kejari depok, harta First Travel disita dan diserahkan negara. Dan lebih sakitnya saya mencari uang dengan susah payah," kata Asro Kamal di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di tvOne, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Gagal Perkosa Karyawati di Bali, Pria Jember Lari Telanjang Bulat

Ledakan di Kejari Parepare Diduga dari Detonator Barang Bukti

Meski sakit hati, ia yakin sepenuhnya bahwa negara tidak menginginkan uang Rp950 miliar dari para korban penipuan First Travel. Pasalnya, negara Indonesia merupakan negara yang kaya. Oleh karena itu, ia menyebut keputusan MA dan PN Depok sangat merendahkan negara.

"Saya tidak sepenuhnya yakin negara berkeinginan Rp950 miliar. Ini negara kaya loh, saya tidak yakin. Keputusan MA merendahkan negara," imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula, ia mengatakan dirampasnya aset First Travel oleh negara akan berdampak pada citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga ia menuntut Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga: Dipasangi 13 Tiang Beton PLN Tanpa Izin, 2 Petani Madiun Menjerit

"Citra Anda [Jokowi] dirugikan loh. Kepala Negara segera mengambil sikap undang Jaksa Agung, Menkeu, dan Menag. Dan selesaikan ini. Pilihan dua berangkatkan kami atau uang kami kembalikkan," tuntut Asro.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya akan mengupayakan upaya hukum peninjauan kembali (PK) agar dana jemaah korban First Travel dapat kembali.

"Ini untuk kepentingan umum. Kita coba ya, apa mau kita biarkan saja?" kata Burhanuddin yang dilansir dari Detik.com, Selasa (18/11/2019).

Baca Juga: Cecep Reza Jalani Operasi Jantung Pekan Lalu

Burhanuddin juga menegaskan aset First Travel saat ini tidak akan berkurang meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel.

"Jadi pasti bahwa barang bukti itu tidak akan berkurang. Akan sesuai, tapi untuk diketahui bahwa ini kan harusnya kami berpendapat harusnya dikembalikan kepada korban bukan disita untuk negara. Ini menjadi masalah, eksekusi kami kesulitan kan," tandas Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya