SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Aset milik mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, aset berupa dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp16 miliar hingga kini belum laku.</p><p dir="ltr">Dua aset milik&nbsp;Bambang Irianto yang juga mantan ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun sebelumnya disita dalam proses penyidikan kasus korupsi Pasar Besar Madiun yang menjeratnya. Saat ini,&nbsp;Bambang Irianto tengah menjalani hukuman penjara karena kasus itu.</p><p dir="ltr">Dua aset berupa tanah dan bangunan&nbsp; itu berada di<span>&nbsp;</span>Jl. Sikatan No. 6, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dengan luas 4.002 meter persegi dan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180822/516/935636/warga-madiun-antre-berjam-jam-demi-05-kg-daging-kurban" title="Warga Madiun Antre Berjam-Jam Demi 0,5 Kg Daging Kurban">sebidang tanah</a> di Jl. Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dengan luas 493 meter persegi.</p><p dir="ltr">Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Adi Wibowo, mengatakan penawaran lelang aset milik mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto mulai dilakukan pada tanggal 16 Juli 2018. Kemudian lelang dua bidang tanah itu ditutup pada 14 Agustus 2018.</p><p dir="ltr">Namun, lelang yang sudah dibuka dalam empat pekan lalu itu belum membuahkan hasil. Belum ada orang yang berani menawar dua bidang tanah tersebut.</p><p dir="ltr">"Kemarin ada yang menelepon tanya-tanya saja. Sampai lelang ditutup belum ada yang menawar," ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya di<span>&nbsp;</span>Jl. Serayu Timur Nomor 141 Kota Madiun, Jumat (24/8/2018).</p><p dir="ltr">Adi menyampaikan dua bidang tanah milik Bambang Irianto itu <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180823/516/935615/bupati-ponorogo-berkurban-sapi-brahman-12-ton" title="Bupati Ponorogo Berkurban Sapi Brahman 1,2 Ton">memiliki harga</a> Rp16 miliar. Sebidang tanah di Jl. Sikatan harga limitnya mencapai Rp9,9 miliar dengan uang jaminan Rp2,5 miliar. Sebidang tanah di Jl. Tanjung Raya harga limitnya mencapai Rp6,2 miliar dengan uang jaminan Rp1,6 miliar.</p><p dir="ltr">Dia memperkirakan belum adanya orang yang menawar dua aset tersebut karena nilai aset itu cukup besar. Namun, ia memastikan harga yang ditawarkan itu sudah sesuai perhitungan tim appraisal dari KPK.</p><p dir="ltr">"Kalau soal tanah kan terkadang cocok-cocokan, tidak bisa langsung," jelas dia.</p><p dir="ltr">Untuk diketahui, proses lelang aset ini menggunakan metode closed bidding dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang. Lelang ini melalui internet atau e-auction. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada<span>&nbsp;</span><em>www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id</em>.</p><p dir="ltr">Setelah lelang dua aset ini ditutup, pihaknya akan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180823/516/935714/panitia-kurban-kota-madiun-kesulitan-cari-jagal-ini-akibatnya" title="Panitia Kurban Kota Madiun Kesulitan Cari Jagal, Ini Akibatnya">melaporkan hasil</a> penawaran lelang ini kepada KPK. Lelang dua aset Bambang Irianto itu bisa dibuka lagi ketika ada permintaan dari KPK.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut, Adi menjelaskan harga dua aset tersebut bisa saja diturunkan setelah enam bulan dari masa penilaian.&nbsp;</p><p dir="ltr"><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya