SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 yang masih membawa mobil dinas diminta segera mengembalikannya ke sekretariat dewan.

“Berdasarkan data yang ada, dari 29 mobil dinas yang dipakai oleh anggota dewan, hingga saat ini masih ada lima unit kendaraan yang belum dikembalikan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jateng Rani Ratnaningdyah seperti dikutip Antara, Rabu (27/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan bahwa terkait dengan hal itu Sekretariat DPRD Jateng telah menyurati kelima anggota dewan agar segera memenuhi kewajiban mengembalikan mobil dinas yang masih dibawanya paling lambat Jumat (29/8/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

“Semakin cepat mengembalikan mobil dinas semakin baik, karena pada 3 September 2014 akan dilakukan pelantikan anggota DPRD Jateng periode 2014-2019,” ujarnya.

Anggota DPRD Jateng yang mendapat fasilitas mobil dinas terdiri atas lima pimpinan dewan, ketua, wakil ketua, sekretaris komisi, dan masing-masing ketua fraksi.

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto yang ditemui terpisah, secara tegas meminta anggota dewan segera mengembalikan mobil dinas yang masih dibawa.

“Mobil dinas itu merupakan fasilitas negara sehingga harus dikembalikan dan penghapusan inventaris Pemprov Jateng dengan cara apapun tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa mengacu pada Keputusan Presiden No. 80/2003, pengadaan atau penghapusan barang inventaris harus dilakukan dengan lelang terbuka.

“Pelanggaran terhadap ketentuan penghapusan barang milik pemerintah, bisa diindikasikan korupsi dan biasanya yang dilirik anggota dewan itu adalah kendaraan bermotor, dengan alasan usia kendaraan sudah di atas lima tahun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya