SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/waspada)

Ilustrasi (google/waspada)

SOLO--Bank BRI Solo Sudirman digugat oleh salah seorang nasabah kredit atas nama Nurrochman, lantaran pihak BRI melelang aset nasabah yang digunakan sebagai agunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nasabah mengaku kecewa terhadap Bank BRI Solo Sudirman lantaran sejumlah aset yang diagunkan untuk kredit dilelang pihak bank tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kekecewaan ini disampaikan salah satu anak Nurrochman yang bernama Isnur, kepada wartawan, Sabtu (17/11/2012).

“Kami tidak pernah punya niat jelek. Tapi memang kondisinya usaha kami sedang terpuruk saat ini,” kata Isnur.

Isnur mengakui, keluarganya memiliki total hutang senilai Rp1,75 miliar atas nama Nurrochman yang telah menjadi nasabah BRI sejak 20 tahun lalu. Lima tahun lalu, Nurrochman mengalami struk sehingga semua pengelolaan keuangan ditangani Isnur bersama adinya Taufiq Rahman. 3,5 tahun lalu, usahanya mengalami gejolak lantaran harga minyak dunia anjlok.

“Kebetulan usaha kami adalah usaha plastik. Sehingga terpengaruh dengan turunnya harga minyak dunia,” kata Isnur.

Sesuai Prosedur

Saat itu, Isnur mengakui bahwa kreditnya mulai bermasalah. Dia tidak mampu membayar angsuran yang mencapai Rp22 juta per bulan. “Itu baru bunganya saja. Belum pokok hutangnya.”

Pihaknya sudah beberapa kali meminta negoisasi dengan pihak bank. Dan hasilnya, hutang Nurrochman direstrukturisasi. Taufiq, adiknya, mengakui restrukturisasi sudah terjadi dua kali. Yang pertama, dia harus membayar Rp17 juta per bulan dan yang kedua berkisar Rp13 juta per bulan. Upaya itu pun gagal, karena pihaknya tidak mampu membayarnya.

Kini, hutangnya masih Rp1,5 miliar. Kondisi ini diperparah dengan kebakaran pabrik. “Kami sudah berusaha menjual aset kami. Tapi belum laku juga. Namun sekarang kami sangat menyayangkan langkah BRI yang sedang berupaya melelang aset kami,” kata dia.

Atas pelelangan ini dia kemudian menggungat pihak BRI Solo Sudirman. Sidang pertama dijadwalkan, Selasa (20/11/2012). Sementara, lelang kedua dijadwalkan Rabu (21/11/2012), dan diumumkan di media cetak lantaran pada lelang pertama tidak laku. Pada lelang kedua ini, pihaknya tidak mendapat surat pemberitahuan.“Silakan jual aset kami tapi jangan di lelang,” tegas dia.

Pimpinan BRI Solo Sudirman, Danang Widiyoko, mengakui adanya kasus kredit bermasalah tersebut. “Tapi kami sudah melaksanakan apa yang sesuai dengan prosedur kami. Kredit bermasalah itu sudah kami restrukturisasi dua kali, tapi gagal terus. Lelang adalah jalan terakhir, dari pada kami terus merugi,” kata Danang.

Sementara, gugatan yang dilayangkan pihak nasabah, kata dia, tidak akan mengganggu proses lelang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya