SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Untuk menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), negara ASEAN akan menetapkan stadardisasi halal di kawasan Asia Tenggara. Namun, sebelumnya akan dilakukan penyamaan persepsi terlebih dahulu. Demikian disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim, dalam diskusi LPPOM MUI dengan pengusaha, untuk mengantisipasi ACFTA di Hotel Bidakara, Jakarta Selasa (10/5). Menurut Lukman, Indonesia berusaha hati-hati dalam menetapkan standardisasi halal ini, karena masih ada sejmlah perbedaan.

Lukman menjelaskan, sebenarnya untuk negara-negara Islam sudah punya standardisasi, namun tidak serta merta bisa berlaku di negara-negara lain. Sertifikat halal juga diberikan bukan hanya untuk penduduk muslim, tapi menyangkut soal kualitas dan keamanan pula. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya