SOLOPOS.COM - Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Google Map)

Solopos.com, CILACAP — Secara administratif, pulau Nusakambangan terletak di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pulau yang dikenal sebagai rumah tahanan bagi narapidana kelas kakap ini dikelilingi Samudra Hindia. Pulau kecil yang memanjang dari barat ke timur kurang lebih 36 km dan lebar antara 4-6 km itu luasnya sekitar 210 km2.

Dilansir dari sebuah literasi ilmiah dari situs digilib.uns.ac.id dengan judul Perkembangan Nusakambangan Sebagai Daerah Pariwisata, Senin (3/1/2022), label Nusakambangan sebagai pulau tahanan ini dikarenakan pada 1910 silam, pemerintah kolonial Hindia Belanda membangun banyak penjara di pulau tersebut untuk menampung tahanan yang dipekerjakan sebagai petani karet.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu membuat pulau ini diberi julukan sebagai poelaoe boei. Sebutan ini semakin kuat setelah enam gedung penjara baru didirikan pada periode 1925 hingga 1950 dan dapat menampung lebih dari 7000 orang tahanan.

Baca Juga: Gunung Srandil, Destinasi Wisata Religi Cilacap yang Dipenuhi Petilasan

Asale Nusakambangan

Menurut ahli sejarah bernama Peter Creutz, awal dibukanya Nusakambangan sebagai poelaoe boei sebenarnya tidak menekankan pada upaya mencari tempat penampungan tahanan kelas kakap yang aman. Melainkan upaya pemanfaatan tenaga tahanan kelas kakap tersebut untuk kegiatan yang menguntungkan bagi pemerintah Hindia Belanda yang saat itu memiliki perkebunan karet di pulau itu.

Sebelum pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk menetapkan pulau Nusakambangan sebagai tempat penampungan tahanan kelas kakap, sejumlah penelitian terlebih dahulu dilakukan dengan melakukan studi banding pada pulau-pulau lainnya, seperti pulau Nusa Barung di Jawa Timur, pulau Prinsen Eiland di Ujung Kulon, dan pulau Krakatau di Selat Sunda.

Pada 1908, Gubernur Jendral  Hindia Belanda mengeluarkan ketetapan bahwa pulau tersebut, yaitu pulau Nusakambangan telah memenuhi persyaratan sebagai poelaoe boei atau dalam bahasa Belanda disebut bijzonderestaf gevangenis, sehingga seluruh pasukan Belanda ditarik dari tempat itu.

Baca Juga: Banjir Bandang Menerjang, Pemancing di Pemalang Hanyut

Status pengawasan dan kepemilikan pulau tersebut diserahkan kepada Raad van Justitie atau Departemen Kehakiman Hindia Belanda. Hal ini berdasarkan Ordonansi Staatblad Nomor 25 tanggal 10 Agustus 1912 dan Staatblad Nomor 34 tanggal 4 Juni 1937 yang ditandatangi oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Selain itu, keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda pada 24 Juli 1922 dan dalam berita negara Hindia Belanda pada 1928 menyebutkan bahwa keseluruhan pulau Nusakambangan merupakan tempat penjara dan daerah terlarang sehingga tertutup bagi masyarakat sipil.

Lebih dari 75 tahun sejak tahun ditetapkannya sebagai pulau tahanan, pulau Nusakambanan ini tertutup dan menjadi tempat terlarang bagi masyarakat umum untuk masuk. Dilansir dari Antaranews.com, pada masa setelah kemerdekaan, fungsionalitas pulau Nusakambangan sebagai tempat penampungan tahanan tetap dilanjutkan dengan mengubah nama atau julukan pulau tahanan menjadi Lembaga Permasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Pulau ini menjadi saksi bagaimana para tahanan diedukasi dan dibimbing untuk meningkatkan kualitas hidupnya agar bisa mandiri melalui pelatihan bidang keahlihan dan masih banyak lagi. Selain itu, pulau ini juga menjadi saksi bisu eksekusi hukuman mati terhadaap tersangka Bom Bali I pada 2002 silam, yaitu Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron dan Imam Samudra dilakukan, tepatnya pada 9 November 2008 silam.

Sementara itu, hingga tahun 1995, pulau Nusakambangan yang sebelumnya tertutup bagi masyarakat sipil, telah dibuka. Hal ini dikarenakan banyak potensi bahari serta kegiatan di pulau tersebut yang menarik untuk dijadikan daya tarik wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya