SOLOPOS.COM - Asal-usul nama rupiah disebut berasal dari kata India yakni rupiya yang juga berakar dari bahasa Sansekerta. (Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Mengungkap asal-usul nama rupiah tak lepas dari sejarah panjang mata uang Indonesia rupiah ini. Kini mata uang Indonesia menjadi simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan semua lapisan masyarakat Indonesia.

Sebelum dikenal sebagai rupiah saat ini, mata uang Indonesia memiliki kisah asal-usul yang cukup berliku. Melansir sejumlah sumber, asal-usul atau sejarah rupiah terbagi dalam beberapa periode atau masa

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masa sebelum dan setelah kemerdekaan

Sebelum merdeka, masyarakat Indonesia masih menggunakan gulden, mata uang Belanda, sebagai transaksi sehari hari. Barulah ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942, masyarakat Indonesia mengenal gunypyo atau uang militer yang dikenal sebagai uang invasi. Meski demikian, gulden Belanda masih tetap digunakan.

Selanjutnya saat Jepang kalah perang dan Indonesia berhasil merdeka. Saat Belanda dan tentar sekutunya datang, Belanda kemudian menarik mata uang Jepang dan menggantinya dengan Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Ekspedisi Mudik 2024

Tidak mau kembali dijajah. Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan menggunakan uang NICA pada 2 Oktober 1945. Sementara sebagai gantinya Indonesia membiarkan empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.

Baca Juga: 60% Negara Berpenghasilan Rendah Terancam Bangkrut, Indonesia Aman?

Oeang Republik Indonesia (ORI) dan daerah (ORIDA)

Melansir idxchannel, Sabtu (16/7/2022), mata uang Indonesia yang diterbitkan kali pertama, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) 1946 dan diedarkan pada 30 Oktober 1946. Sekalipun demikian pada penerbitan pertama, tanggal yang dicantumkan yaitu 17 Oktober 1945.

Waktu itu ORI dicetak setiap hari dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam sejak Januari 1946. Selain itu lokasi pencetakannya berubah ubah, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Solo, Malang, dan Ponorogo.

Setelah tercetak cukup banyak, ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura lewat kereta api. Persaingan terjadi antara NICA dengan ORI hingga 1947. Sebab mata uang Indonesia ini sulit beredar ke wilayah Jawa Barat dan Sumatra. Hal ini dikarenakan beberapa wilayah Indonesia masih diduduki Belanda.

Penyebaran ORI kemudian dibantu beberapa tokoh daerah yang mengizinkan tiap daerah mengeluarkan uang sendiri. Pada saat itu, pemerintah pun menyetujui adanya ORI daerah (ORIDA) sehingga pada masa itu terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA di Indonesia.

Sebagai tanda sah, ORIDA terdapat bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah dan ORIDA dalam bentuk Mandat. Meski demikian, ORI dan ORIDA hanya berlaku hingga 1 Januari 1950 dan dilanjutkan dengan penerbitan uang Republik Indonesia Serikat.

Baca Juga: PT Piaggio Indonesia Hadirkan Skuter Premium Aprilia SR-GT 200  

Uang Republik Indonesia Serikat

Permintaan Belanda menjadikan NICA sebagai satu satunya mata uang sah di Indonesia saat konferensi meja bundar (KMB) pada 1949 ditolak tegas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono. Belanda kemudian meminta survei mengetahui respons masyarakat Indonesia terhadap kedua mata uang tersebut. Saat itu diketahui masyarakat memilih ORI sebagai alat pembayaran yang sah.

Berkaca dari itu, pemerintah kemudian menetapkan berlakunya mata uang Indonesia bersama, yaitu uang Republik Indonesia Serikat atau uang federal sejak 27 Maret 1950 dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank.

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.

Baca Juga: Diarak 2 Kilometer, Ini Hadiah Utama Undian Simpedes BRI Sukoharjo

Mata Uang Rupiah

Sejarah atau asal-usul berlangsung saat berakhirnya RIS. Saat itu ekonomi Indonesia lebih terbuka dan membuat situasi dalam negeri terpengaruh oleh gejolak perekonomian dunia. Karenanya, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyedot uang beredar yang terlalu banyak di Indonesia.

Dari situ ada dua macam mata uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, yaitu mata uang rupiah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia (Kemenkeu) dan BI berupa uang kertas dan uang logam. Saat itu pemerintah menerbitkan rupiah pecahan di bawah Rp5 sedangkan BI menerbitkan uang kertas pecahan Rp5 ke atas.

Melansir wikipedia, asal-usul nama rupiah disebut berasal dari kata India yakni rupiya yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu rupyakam yang berarti “perak”.

Nama “rupiah” dijadikan nama mata uang Indonesia dikarenakan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi kedalam budaya dan perbahasaan di Indonesia.

Itulah sejarah dan asal-usul mata uang Indonesia, rupiah yang ternyata penuh liku dan panjang seiring perjalanan bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya